PALANGKA RAYA-Akhir Juli lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan pengecekan atau review terhadap sejumlah rumah sakit (RS) yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hasilnya, terdapat lima RS yang direkomendasikan turun kasta alias akreditasi. Salah satunya RS Awal Bros Betang Pambelum, yang direkomendasikan turun kelas dari tipe C ke tipe D.
Karena menjadi salah satu yang direkomendasikan, RS Awal Bros Betang Pambelum pun langsung membuat sanggahan. Hasilnya, rekomendasi dari Kemenkes RI itu tak perlu ditindaklanjuti, karena indikator yang menyebabkan penurunan kelas telah diperbaiki. RS Awal Bros Betang Pambelum dinyatakan tetap bertipe C.
"Minggu lalu sudah keluar suratnya. Jadi status (RS Awal Bros Betang Pambelum) tetap di tipe C," ungkap Direktur RS Awal Bros Betang Pambelum dr Kristiawan Rahmat Basuki MKes kepada Kalteng Pos, kemarin (3/9).
Lebih lanjut dikatakan dr Kristiawan, keluarnya rekomendasi penurunan status RS yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya itu, lantaran terjadinya kesalahan pada administrator. "Setelah semua persoalan administrasi itu diperbaiki, kami (RS Betang Pambelum) dinyatakan tetap tipe C. Bahkan pelayanan kami hampir setara atau sudah mendekati RS tipe B," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dr Kristiawan juga membeberkan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya itu. Terhitung sejak Maret lalu, kata dia, RS Awal Bros Bentang Pambelum telah melayani pasien BPJS Kesehatan. (bud/ce/ala)