Dua Sejoli di Kamar Lagi Ngapain, Eh Ternyata....

- Senin, 2 September 2019 | 14:13 WIB

SAMPIT - Satu pasangan sejoli, Maxsi Rahman alias Rahman (21) dan Desa Raes Salsabila alias Ica (21) terpaksa berurusan dengan hukum. Karena keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim atas kepemilikan sabu.

Penangkapan pasangan yang baru menjalin hubungan asmara ini terjadi di Kamar 35 Hotel Wella, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (30/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini sempat membuat penghuni dan petugas hotel kaget. Karena sebelumnya mereka tidak tahu kalau dalam salah satu kamar di hotel itu ada pasangan yang sedang diincar polisi karena kasus narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskoba Iptu Arasi menjelaskan, penangkapan terhadap Rahman dan Ica  bermula dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu disebutkan bahwa dalam kamar 35 Hotel Wella ada pasangan yang diduga kuat memiliki sabu. "Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa pasangan tersebut memiliki narkotika jenis sabu," kata Arasi, Sabtu (31/8).

Menurut Iptu Arasi, dari tangan Rahman, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,45 gram, 1 ponsel Xiomi rademi 7 wana hitam, 1 kotak warna hitam merk johnnie walker, 1 sendok yang terbuat dari potongan sedotan, 1 lembar kertas tisue.

Sedangkan dari tangan Ica, polisi menemukan barang bukti berupa 10  bungkus plastik klip berisi butiran Kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,20 gram, 1 ponsel Xiomi retmi not 5 warna hitam, 1 plaster bening berukuran kecil, 1 sendok yang terbuat dari potongan sedotan, 1 gunting, 1 tempat bedak merk wardah warna biru, 17 plastik klip.  

Kedua pasangan ini langsung diamankan di Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. "Terkait pasal yang disangkakan terhadap pasangan muda ini akan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya. (rif/ens/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X