Bakar Lahan karena Disuruh, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Minggu, 25 Agustus 2019 | 10:06 WIB

SUKAMARA - Seorang warga Pudu, Kecamatan Sukamara, berinisial Bam terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria 33 tahun itu sengaja membakar lahan. Lahan seluas 60 m2 itu akan digunakan untuk berladang.

Tetapi, Bam hanya suruhan. Pelaku mengaku hanya disuruh membuka lahan oleh pemilik tanah berinisial Ris (68), ibu rumah tangga.

Bam diamankan polisi karena tertangkap tangan sedang berada di lahan terbakar di kawasan Desa Natai Sedawak, Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Bam diamankan pada saat personel Satreskrim Polres Sukamara patroli karhutla. Tanpa sengaja mendapati Bam sedang membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kasatreskrim Polres Sukamara Iptu Triyono Raharja, saat dikonfirmasi awak media.

Triyono menuturkan, berdasarkan keterangan Bam, memang sengaja membakar lahan tersebut atas perintah pemilik lahan. Luasan lahan yang dibakar kurang lebih sekitar 60 m2.  Anggota juga telah memasang garis polisi di area lahan yang sengaja dibakar tersebut.

“Saat ini baik Bam dan Ris sudah kami amankan di mapolres untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Iptu Triyono menambahkan, selain dua orang, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar dan potongan batang kayu sisa pembakaran.

“Nantinya, jika saat pemeriksaan lanjutan, kedua orang oknum warga ini terbukti kuat melakukan pembakaran lahan tentunya akan kita proses ke tahap penyidikan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Triyono kembali menekankan kepada warga masyarakat agar bersama-sama mencegah karhutla di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam.

 “Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain dapat membahayakan banyak kesehatan orang banyak dan merusak lingkungan, ancaman pidananya juga sudah jelas terhadap pelaku pembakar lahan, dan kami tegas tidak akan pandang bulu terhadap pelaku penyebab karhutla,” pungkasnya. (lan/ram/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X