Jual Bajakah tanpa Izin Edar

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:28 WIB

“Jika memang ingin menjual produksi seharusnya mengurus izin edarnya ke BPOM”

Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti

PALANGKA RAYA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya turun lapangan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha obat-obatan tradisional di wilayah Kota Palanga Raya. Dalam penemuannya ternyata masih banyak penjual obat termasuk tumbuhan bajakah yang diklaim sebagai penyembuh penyakit kanker.

Kepala BPOM Kota Palangka Raya Trikoranti menyebutkan bahwa di pasaran juga beredar bajakah dalam bentuk serbuk dan lagi-lagi klaim yang ada di kemasan yakni sebagai penyembuh penyakit kanker. Padahal, lanjutnya, klaim tersebut tidak diperbolehkan.

“Kami sudah turun lapangan mulai Rabu (21/8) setelah rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dan kami turun lapangan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha obat tradisional,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Kamis (22/8).

Dijelaskannya, pembinaan ini akan dilaksanakan terus menerus di sejumlah wilayah khususnya yang menjual tumbuhan bajakah. Bahkan, pembinaan tidak hanya di pasar dan pusat penjualan obat tradisional saja melainkan penjual tumbuhan bajakah di pinggiran jalan.

“Mereka (penjual bajakah,red) menjual tumbuhan bajakah ini tanpa izin edar, jika memang ingin menjual produksi seharusnya mengurus izin edarnya ke BPOM,” jelasnya.

Untuk itu, pembinaan ke lapangan bukan hanya terkait klaim khasiat bajakah tetapi juga meminta agar obat tradisional termasuk bajakah yang dijual didaftarkan terlebih dahulu ke BPOM. Tentu, dengan harapan dalam rangka menjaga keamaan daripada masyarakat Kalteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul menyebutkan, bahwa sesuai hasil rapat bersama Pemrpov Kalteng disebutkan bahwa jenis bajakah terdiri dari 200 lebih. Dan sampai saat ini masih belum diketahui jenis bajakah mana yang dapat menyembuhkan penyakit kanker seperti bajakah yang diduga dapat menyembuhkan kanker oleh pengenalan anak SMA 2 Palangka Raya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kalteng untuk menuggu hasil penelitian lanjutan daripada penemuan bajakah yang diduga dapat menyembuhkan penyakit kanker,” tegasnya.

Ditambahkannya, terkait maraknya penjualan tumbuhan bajakah dibeberapa wilayah di Kalteng ini pihaknya tidak dapat memberikan imabuan untuk tidak menjual atau tidak membeli. Tetapi, sebagai instansi dibidang kesehatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. “Kami tidak bisa melarang, kami cuma bisa mengimbau untuk hati-hati,” pungkasnya. (abw/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X