Kembali, Warga Bakar Lahan, Ya Ditangkap..!!

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:34 WIB

PANGKALAN BUN – Seorang warga bernama Salamin (67), ditangkap usai melakukan pembakaran lahan di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan, Selasa (20/8) petang. Pelaku diamankan langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, yang kebetulan melakukan pengecekan pondok miliknya di sekitar lahan tersebut.

Menurut Majerum Purni, saat itu dirinya melakukan pengecekan pondok di lahannya sekitar menjelang Magrib mendapati orang tidak dikenal. Saat itu pelaku usai melakukan pembakaran lahan miliknya.

Ketika ditanya, pelaku hanya diam dan berdalih tidak melakukan apa-apa.

"Setelah kami interogasi, akhirnya dia mengaku baru saja membakar lahan miliknya, apalagi pada saat di lokasi kejadian tidak ditemukan orang lain. Pelaku langsung kita serahkan ke Polres Kobar," kata Majerum, Rabu (21/8/2019).

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembakaran lahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Berdasarkan pengakuan saksi, saat itu melihat lahannya yang sekitar satu hektare sudah terbakar. Sehingga melakukan upaya pemadaman, tetapi pada saat mendatangi lokasi justru menemukan pelaku,” kata Tri Wibowo. 

Pelaku kami kenakan pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-undang RI No 39 tahun 2014 tentang perkebunan. (son/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X