Waspadalah, Selain untuk Kesembuhan, Bajakah Juga Ada Yang Beracun

- Minggu, 18 Agustus 2019 | 11:39 WIB

PALANGKA RAYA-Fenomena viral bajakah atau akar kayu mengandung zat yang dipercaya bisa untuk obat, terus meluas. Meski sudah tersebar hingga seluruh Indonesia, akhirnya Pemprov Kalteng mengeluarkan larangan eksploitasi bajakah besar-besaran. Pasalnya, jangankan untuk kesembuhan, bajakah juga bisa membahayakan.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyurati BKSDA Kalteng dan bertemu dengan lembaga terkait seperti BalaiKarantina Pertanian di bandara, hingga Angkasa Pura II.

“Intinya untuk menjaga jangan sampai akar bajakah ini diekploitasi lebih besar, ya tentu akibat kerusakan habitatnya,” ucapnya saat diwawancarai para awak media usai upacara HUT ke-74 RI di Stadion Sanaman Mantikei, Sabtu (17/8).

Fahrizal mengatakan, berdasarkan karakteristik dari tanaman tersebut bajakah tidak hidup sendiri. Artinya, tanaman ini dipengaruhi juga oleh lingkungan sekitarnya, butuh tanaman lain yang sifatnya adalah perambat.

“Karena ini proses penelitian awal, yang juga salah satu kekayaan alam Kalteng, diharapkan kita jaga semuanya,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng ini mengingatkan, masyarakat agar memperhatikan apakah betul akar bajakah yang diambil itu bisa untuk menyembuhkan penyakit atau sebaliknya. Karena akar bajakah sendiri banyak jenisnya.

“Sehingga kita tidak tahu mana yang benar akan bajakah yang bisa menyembuhkan penyakit itu. Karena tanaman ini ada yang beracun, agar masyarakat untuk lebih hati-hati jangan sampai viral lalu mencarinya berlebihan,” ujar Fahrizal.

Selain itu, Pemprov sudah berkoordinasi dengan BPOM Palangka Raya, menindaklanjuti bajakah dan melakukan pembinaan bagi masyarakar yang menjual tanaman ini dengan bebas.

Intinya perlu penelitian lanjutan lagi apakah tanaman ini betul-betul bisa menyembuhkan penyakit kanker atau tidak. Sehingga ada kejelasan dan juga tidak terjadinya eksploitasi besar-besaran. “Kami sudah meminta BPOM untuk meneliti ini, termasuk agar lembaga ini melakukan pembinaan bagi masyarakat yang menjual tanaman ini dengan bebas. Serta harus ada pengakuan dari BPOM kandungan apa saja di dalamnya sehingga betul-betul dikonsumsi aman oleh masyarakat luas,” tandas Fahrizal.

Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng diminta memantau eksploitasi dan pengiriman kayu bajakah. Namun, BKSDA masih kebingungan lantaran bajakah banyak jenisnya. Ada bajakah yang mengandung zat bisa membunuh sel mematikan (tumor / kanker), ada juga bajakah yang tidak mengandung apa-apa.

“Bingung mas karena kayu bajakah yang sekarang lagi viral itu ada banyak jenisnya. Yang dilarang jenis kayu bajakah yang mana?” jelas Kepala BKSDA Adib Gunawan kepada Kalteng Pos, Sabtu (17/8).

Larangan atau permintaan pemerintah terhadap BKSDA terkait kayu bajakah seharusnya disertai dengan hasil kajian dari otoritas keilmuan. Sehingga, BKSDA bekerja sama dengan balai karantina melakukan pengawasan eksploitasi kayu bajakah di hutan dan pengiriman ke luar Kalteng.

“Seharusnya ada rilis resmi mas dari otoritas keilmuan seperti Banlitbang, lembaga penelitan dari kampus di sini Palangka Raya, karena itu yang menjadi dasar bagi kami di lapangan. Langkah awal sekarang ini kami lakukan pemantauan dan pengawasan mas di bandara, pelabuhan laut dan beberapa titik lainnya yang ada kemungkinan kayu tersebut dibawa ke luar,” ujar Gunawan.

Sejak menjadi viral setelah penelitian awal oleh tiga SMAN 2 Palangka Raya, ekploitasi akar atau bajakah mulai dilakukan besar-besaran untuk meraup keuntungan.

Salah satu pakar hukum, Kusnadi menilai munculnya larangan pemerintah provinsi terkait dengan pengiriman kayu bajakah yang katanya digunakan untuk penyembuhan tidak bisa dilakukan tiba-tiba.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X