Dua Kali Ditusuk, Diamon Langsung Terkapar

- Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:13 WIB

PURUK CAHU-Polres Murung Raya melalui Polsek Murung melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Diamon (50) yang ditusuk oleh pemuda berinisial HP (16). Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Yulianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Murung Raya, Pujiarto di halaman kantor Polsek setempat.

Kapolsek Murung Ipda Yulianto mengatakan proses rekontruksi tersebut berakhir sekitar jam 11.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Dari rekontruksi tersebut, pelaku semua mengakui seluruh adegan yang diperagakan tersebut.

Selanjutnya, Polsek Murung berencana akan melakukan penitipan tersangka ke rumah tahanan Polres Mura pada 17 Juli 2019, guna menghindari terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti mengantisipasi terjadi perbuatan balas dendam dari pihak keluarga serta demi keamanan tersangka.

"Dalam rekonstruksi tersebut ada 18 adegan di tempat kegiatan penyelenggaraan adat Bapura di Jalan Jendral Sudirman belakang moulding di Desa Bahitom, Selasa (9/7) malam lalu. Reka ulang tersebut dimulai dari adanya cekcok mulut antara korban dan paman pelaku hingga pelaku sempat melarikan diri," kata Pujiarto.

Menurutnya, rekonstruksi ini dilaksanakan guna merangkai secara detail kejadian yang belum jelas. Sehingga mempermudah dalam melengkapi berkas berita acara pemeriksaan.

"Pada rekontruksi ini terungkap ada 3 adegan. 2 kali penusukan yang dilakukan oleh pelaku ke arah korban, dan karena belum puas tersangka menusuk di dada kiri dan kedua ditusuk di paha. Nanti akan tertuang semua pada berita acara," ucapnya.  

Pihak kepolisian juga melibatkan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian dan dibantu beberapa anggota Polsek Murung dalam melakukan beberapa adegan rekontruksi ini.(her/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X