PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya membekuk Suliono, pelaku pembobol sejumlah rumah di Kota Palangka Raya, Jumat (16/8/2019). Selain berhasil ditangkap, Sulino juga terpaksa harus menerima “hadiah” timah panas polisi, karena berusaha kabur.
Dalam melakukan aksinya, Suliono yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sayur, membobol rumah korbannya menggunakan pahat, jika pintu rumah terkunci.
Pelaku asal Malang Jawa Timur yang ternyata hanya menginap di salah satu losmen di Palangka Raya itu, selama ini diketahui setidaknya telah melakukan penurian di 8 lokasi (rumah), yaitu satu rumah di Jalan Mahar Mahar, 6 rumah di Jalan G Obos dan satu rumah di Jalan Soekarno.
“Pelaku sudah membobol 8 rumah pada 3 bulan terakhir ini. Dari 8 lokasi itu, tigayang sudah melaporkan ke polisi,” kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar usai melihat kondisi Suliono di RS Bhayangkara, Jumat sore.
Dari rumah-rumah yang dimasuki tanpa izin itu, Suliono berhasil menggondol sejumlah barang berharga, seperti dompet berisi uang, telepon genggam hingga laptop
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa laptop, handphone dan uang serta alat yang digunakan untuk membobol pintu.
"Untuk sementara pelaku beraksi seorang diri, tetapi kami masih kembangkan. Pelaku ini dijerat dengan pencurian dengan pemberatan pasal 364 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Timbul. (atm/nto)