Kembali Bakar Lahan, Kai-Kai Ini Ditangkap

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 23:02 WIB

KUALA KAPUAS - Kebakaran lahan di Dusun Saka Pinang Desa Sei Asam, Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Kamis (15/8) karena faktor disengaja. Terbukti ditangkapnya Mar (68) warga setempat, Kamis (15/8) pukul 13.00 WIB yang kedapatan membakar lahan.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Darwinmengatakan, pelaku ditangkap ketika membakar lahan miliknya.

Sebelum ditangkap, menurut Darwin, sekitar sepekan yang lalu pelaku juga telah membakar lahan. Namun sudah dipadamkan oleh pelaku sendiri.

"Ternyata hari ini membakar lagi, sehingga apinya membesar dan pelaku diamankan," ungkap Darwin. Dia menambahkan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan untuk pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.Terungkapnya pembakaran lahan oleh Mar ini berdasarkan laporan adanyakebakaran lahan di Sei Asam.

Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota serta pemadam kebakaran turun ke lokasi untuk memadamkan api. Sekitar 30 menit api sudah dapat dipadamkan. Namun masih tetap berjaga-jaga antisipasi kebakaran terhadap kebun yang lainnya. "Luas lahan semua nya berkisar 500 meter persegi, dan anggota masih di lokasi," pungkasnya. (alh/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X