Wakapolri Pastikan Tindak Tegas Pembakar Lahan

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:25 WIB

PALANGKA RAYA - Dugaan adanya pembakaran lahan yang terorganisir menjadi perhatian serius Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, saat berkunjung ke Palangka raya, Selasa (13/8). Sebab, lokasi hot spot dan titik api hanya berada di daerah-daerah tertentu.

"Kelihatannya hot spot masih ada pada tempat-tempat tertentu, seperti Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas dan Murung Raya. Ini yang perlu diselidiki, apa yang membuat sehingga masih terjadi yang sepeti ini. Apa sih langkah-langkah dan sudah dikerjakan, makanya kami datang ke sini," kata Wakapolri Ari Dono.

Dia menegaskan, penegakan hukum terus dilakukan kepada pelaku pembakar lahan. Dan sejak awal tahun sudah ada 38 kasus yang ditangani Polda Kalteng terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA: Alasan Pembakar Lahan, Katanya Biar Cepat Ganti Walikota

"Terkait penegakan hukum sudah ditangani 38 kasus, yakni 37 perorangan dan 1 korporat. Namun, yang terpenting bukan memenjarakan, tetapi bagaimana hukum memberi efek jera, serta api dan asap dapat ditanggulangi," tegasnya.

Panglima TNI sudah perintahkan jajarannya, begitu juga Polri. Menurutnya, tidak cukup hanya berdua saja, semua harus terlibat dalam pencegahan karhutla. 

"Pemerintah daerah yang punya wilayah dan masyarakat juga harus ada. Dan tokoh-tokoh juga harus kita ajak untuk mencegah, karena kalau sudah terjadi bencana maka akan sulit dan biaya sangat besar dikeluarkan," pungkasnya. (arj/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X