Begini Kronologis Penangkapan Pembakar Lahan di Palangkaraya

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:04 WIB

PALANGKA RAYA – Tim intai terpadu bentukan Satpol PP Kota Palangka Raya, Selasa (13/8/2019) sore secara mengejutkan berhasil menangkap seorang terduga anggota komplotan pembakar lahan. Seorang pria bernama Haryadi (43), ditangkap setelah sempat membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung.

Penangkapan pelaku pembakar lahan oleh tim Satpol PP ini bisa dikatakan cukup mengejutkan. Pasalnya, selama ini biasanya penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian atau TNI.

“Sejak kebakaran hutan dan lahan meningkat, atas instruksi wali kota, bidang penegakan perda Satpol PP membentuk tim intai terpadu. Tim ini setiap hari disebar di sejumlah lokasi rawan untuk melakukan pemantauan dan patroli selama 1x24 jam,” tutur Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan, Selasa (13/8/2019).

Terkait penangkapan seorang terduga pelaku pembakaran lahan oleh anggotanya, Benhur mengakui jika terduga pelaku memang telah dicuriga sebelumnya.

Hal itu juga diakui salah seorang anggota Tim Intai Terpadu yang melakukan penangkapan terhadap Haryadi, kepada kaltengpos.co, Selasa sore.

“Sejak beberapa sebelumnya, kami memang telah melihat beberapa kali orang tersebut di sekitar lahan yang terbakar. Gerak geriknya mencurigakan. Tetapi kami tidak bisa menindak, karena tidak ada bukti. Hingga tadi akhirnya bisa kita lakukan tangkap tangan,” tutur pria yang meminta identitasnya tidak ditulis. Lebih lanjut dia menuturkan, penangkapan Haryadi pun pada awalnya tidak disengaja.

“Tadi siang kebetulan saya dan teman berkeliling dari Jalan Kalibata hingga G Obos 14. Saat di tikungan ujung G Obos 14, kami melihat ada sebuah mobil yang diparkir di tempat sepi. Awalnya kami ingin mendatangi dan memeriksa mobil tersebut, tetapi waktu mau mendatangi mobil kami melihat ada asap tidak jauh dari lokasi kami. Sehingga langsung balik arah dan memeriksa ke sumber asap. Saat tiba di lokasi, ternyata pelaku keluar dari balik semak-semak dengan membawa lampu minyak dan minyak tanah,” tuturnya.

Setelah didesak, pria yang ditemukan di lokasi lahan terbakar itu mengaku jika baru saja membakar lahan bersama empat orang temannya yang telah lebih dulu kabur ketika mengetahui ada yang datang ke tempat tersebut.

“Pelaku kemudian langsung kami amankan, dan kami melapor kepada pimpinan untuk tindak lanjut,” imbuhnya.

Kepada petugas dan wartawan, Haryadi pun mengaku jika dirinya melakukan pembakaran lahan bersama beberapa orang temannya. Bahkan bukan hanya di satu lokasi, tetapi setidaknya telah ada 10 lokasi yang mereka bakar di wilayah Kota Palangka Raya.

Untuk setiap kali melakukan pembakaran lahan, pria asal Kotawaringin Barat itu mengaku diberi upah Rp100 ribu.

Saat ditanya kaltengpos.co, pria berperawakan kurus itu terkesan memberikan keterangan berbeda-beda. Seperti saat ditanya berapa kali dia telah melakukan pembakaran lahan, pertama mengaku baru satu kali. Namun beberapa saat kemudian, dia kembali mengaku telah membakar 10 lahan berbeda.

Haryadi juga mengaku tidak mengetahui persis siapa yang memberikan perintah untuk membakar lahan. Karena yang melakukan komunikasi dengan si pemberi perintah membakar adalah ke empat rekannya yang kabur.

“Saya tidak tahu persis. Mereka (empat rekannya) yang berhubungan,” ujarnya.

Selanjutnya Haryadi diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X