UDARA TAK SEHAT..!! TK, SD, dan SMP Libur, SMA Pangkas Jam Belajar

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:13 WIB

PALANGKA RAYA- Udara di langit Palangka Raya sudah masuk kategori berbahaya. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memutuskan meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi anak Taman Kanak-kanak, murid sekolah dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berlaku mulai Senin (12/8).

“Melihat pekatnya asap di hari Minggu, maka kami tadi pagi (kemarin, red) meliburkan peserta didik,”ujar Kepala Disdik Kota Palangka Raya Sahdin Hasan.

Kondisi kabut asap fluktuatif, maka meliburkan para peserta didik tidak bisa dipastikan sampai kapan. “Sifatnya belajar di rumah saja, sebab tidak memungkinkan melihat kondisi kabut asap yang pekat,” ungkapnya.

Sumarti Koordinator kurikulum SDN 6 Palangka, mengungkapkan anak-anak memang dipulangkan dan sempat belajar pada pagi hari, karena dipulangkan dan dijemput sesuai instruksi dengan melihat kualitas udara berbahaya, sehingga dipulangkan.

“Sesuai dengan intruksi yang diterima hari ini dipulangkan tapi besok sekolah kembali namun jika kondisi udara masih sama mungkin akan sama seperti hari ini, kita menunggu intruksi saja besoknya,”ucapnya.

Langkah Disdik Kota Palangka Raya tak diikuti oleh Disdik Kalteng. Surat Kepala Dinas Pendidikan Prov Kalteng No 421/1391/Disdik/VIII/2019 kepada kepala sekolah SMA se-Kalteng, kabut asap yg pekat berada di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya, sedangkan di beberapa kabupaten kondisi aman terbebas dari kabut asap. Maka proses pembelajaran SMA/SMK/SLB di kota Palangka Raya diundur awal masuk belajarnya dimulai pukul 07.30 WIB, dan lama jam mata pelajaran 30-35 menit/

Selama siswa mengikuti proses pembelajaran harus memakai masker, dan di setiap ruangan diupayakan dipasang kipas angin, serta pintu jendela ditutup agar kabut asap tdk masuk ruang belajar.

"Kita tidak serta merta meliburkan. Tidak bermodal data sehari sebelumnya,"ujar Sekda Kalteng, Fakhrizal Fitri usai mengikuti rapat gabungan Satgas Karhutla, kemarin.

Apakah langkah dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terlalu dini dan terkesan gegabah?

"Saya berharap koodinasi dengan kita. Karena satu lokasi, keputusan harus bersama,"katanya.

"Tidak ada koordinasi (Disdik Kota dengan Disdik Provinsi Kalteng, red),"tambahnya.

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Pm10 mencapai 495, artinya kualitas udara di Kota Palangka Raya berbahaya dan jika terhirup dapat mengakibatkan Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA) bagi masyarakat yang mempunyai penyakit seperti Asma.

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya enggan untuk menaikan status siaga menjadi tanggap darurat.

“Sementara untuk kondisi kabut asap di kota fluktuatif. Harus sesuai dengan SOP yang ada untuk menaikan tanggap darurat,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat dibincangi usai rakor lintas lembaga di kantor BPBD Kota Palangka Raya, kemarin.

Umi menegaskan, dalam rapat itu pihaknya sedang mengkaji bagaimana mengatasi karhutla sebagai upaya dalam peningkatan sinergitas bersama dalam memberantas karhutla dan kabut asap.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X