Kasus Karhutla, Polisi Sosialisasi Plus Lakukan Tindakan Tegas

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:25 WIB

PANGKALAN BUN- Maraknya kebakaran hutan dan lahan membuat jajaran Polres Kobar terus melakukan tindakan. Salah satunya dengan mendatangi lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Polisi bersama TNI, Damkar, BPBD, Mangala Agni dan instansi lainnya. Nantinya polisi akan melakukan tindakan tegas bagi para pelakunya sehingga diproses sesuai aturan berlaku.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Waka Polres Kompol Yongki Rohman mengatakan tentunya sejauh ini masih terus dilakukan pencegahan. Sehingga kebakaran yang terjadi tidak akan meluas. Tetapi sampai saat ini masih bisa ditangani dan kondisinya sudah ditetapkan oleh Pemkab Kobar menjadi status siaga. Sehingga saat inj dilaksanakan berbagai tindakan pencegahan baik sosialisasi hingga mendatangi desa atau daerah rawan kebakaran lahan.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar kebakaran tidak semakin marak dan tidak terjadi lebih parah. Kami juga akan melakukan upaya tindakan tegas bagi para pelakunya apabila terbukti membakar hutan dan lahan,"katanya.

Yongki menambahkan, sesuai dengan instruksi presiden akan tindak tegas siapapun pelaku pembakar lahan. Tidak hanya bagi para pemilik lahan saja, tetapi juga pihak perusahaan yang apabila ditemukan adanya pelaku pembakar. Walaupun demikian bernagai upaya juga dilakukan.

Salah satunya , dengan mpembuatan kanal untuk memberikan sekat agar nantinya kebakaran tidak melebar kemana-mana.  Selain itu juga membuat penampungan air untuk persediaan air di lokasi daerah rawan kebakaran.  

"Kami sudah melakukan upaya tinggal dukungan masyarakat khususnya pemilik lahan untuk ikut peduli dan menjaga agar tidak kebakaran..Masalah karhutla bukan hanya jadi tanggungjawab pemerintah dan institusi Polri, TNI saja, tetapi seluruh elemen masyarakat ikut peduli,"pungkasnya. (son/OL)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X