PALANGKA RAYA-Bukan tidak mungkin, peristiwa bencana kabut asap di tahun 2015 silam terulang. Banyaknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan kabut asap semakin tebal. Mata terasa pedas. Tenggorokan tidak nyaman. Kualitas udara segar menurun yang berbahaya bagi pernapasan.
Minggu sore (11/8), alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang dipasang di Bundaran Besar Palangka Raya sudah menunjukkan kategori berbahaya. Berbahaya bagi semua populasi.
Konsentrasi partikulat (PM10) sudah di atas angka 300, jauh dari batas sedang PM10 50-100. PM10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Norliani tak menampik bahwa ISPU sudah menunjukkan kategori berbahaya. “Udara tak hanya dicemari asap dari karhutla, melainkan sudah bercampur debu atau partikel abu,” katanya ketika dihubungi Kalteng Pos per telepon, kemarin petang.(ari/nue/old/ram)