Nongkrong sambil Kacak Botol Miras, Begini Dah Ending-nya

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:33 WIB

KUALA KAPUAS-Polsek Kapuas Murung dengan dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi melaksanakan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Rabu (7/8) pukul 20.30 WIB di jalan lintas Palingkau-Dadahup. Giat ini dengan sasaran warung malam, dan tempat nongkrong kaum muda-mudi, Jalan Pemuda Km 27 Kelurahan Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas.

"Sasaran peredaran minuman keras (Miras), dan obat obatan terlarang (narkoba), aksi premanisme, senjata tajam yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas," ungkap Iptu Subandi.

Dalam pelaksanaan giat razia tersebut telah didapati anak muda-mudi sedang minum-minuman anggur putih, sebanyak dua botol sisa diminum. Juga satu botol McDonald Vodka Mix yang ditemukan di bawah kursi Warung Undul, di tepi jalan lintas Palingkau-Dadahup di Jalan Pemuda Km 27.

"Telah diamankan beberapa orang pemuda dalam keadaan mabuk, diperkirakan sehabis mengonsumsi minuman keras," tegasnya.

Kemudian Kapolsek Kapuas Murung memberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing, dan diberikan teguran bagi para pengunjung warung, maupun pemilik warung. Giat ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, dan kondusif dengan adanya kehadiran polisi berseragam di tengah tengah masyarakat. "Juga antisipasi hal-hal yang berpotensi menyebabkan kerawanan kamtibmas. Memberikan rasa aman, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar Kelurahan Palingkau dan Muara Dadahup," pungkasnya. (alh/ami)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X