Keluarga Bantah Heldas Memalak Pelaku

- Senin, 5 Agustus 2019 | 09:06 WIB

KUALA KAPUAS-Keluarga dari Heldas yang meninggal dunia karena penganiayaan pada Minggu (28/7) lalu membantah tuduhan bahwa korban meminta uang kepada pelaku Ahmad Gafuri Ardiansyah (35) warga Desa Pujon sehingga terjadi pertikaian.

Kakak Ipar Korban, Waldi menegaskan, dirinya mewakili keluarga keberatan atas tuduhan korban meminta uang atau memeras atau memalak kepada pelaku, sebab motif sebenarnya korban mempertahankan tanahnya. Pasalnya tanah korban ditambang tanpa izin oleh pelaku.

"Apa buktinya kalau korban meminta uang. Lahan itu milik korban, bahkan korban ini tergolong ekonomi mampu, serta semua orang tahu kepribadian korban," tegas Waldi.

Pihak keluarga, lanjutnya, meminta pihak kepolisian melakulan penyelidikan optimal guna mengungkap kasus ini. Wali meminta kepolisian jangan hanya mendengar pengakuan pelaku yang menyerahkan diri tersebut. Menurut dugaan keluarga, korban dianiaya banyak orang, bukan hanya oleh satu pelaku saja.

 "Korban dikeroyok, karena itu dilihat dengan banyaknya mata luka. Termasuk kami juga meminta polisi memintai keterangan dari istri korban, agar dapat menyampaikan berbagai informasi tambahan," tegasnya lagi.

Waldi menyampaikan, keluarga korban meminta ketiga orang yang menjemput korban di rumah saat itu untuk diperiksa oleh Polisi. Apalagi yang mencurigakan, setelah kejadian tiga orang tersebut langsung kabur dari kampung.

“Ada apa sampai kabur? Harusnya pihak kepolisian menangkap mereka setidaknya untuk dimintai keterangan. Kami meminta polisi bekerja maksimal mengembangkan, dan memeriksa saksi yang lain," ucapnya.

Berdasarkan versi keluarga korban, awalnya pada hari Sabtu (27/7) korban bersama kakaknya ke lokasi tanah korban yang merupakan kebun karet. Saat sampai di lokasi kebun, korban melihat ada penambangan puya liar, menggunakan mesin di sungai sekitar tanah korban di Sungai Kalaman. Korbanpun menyampaikan kalau tanah itu miliknya kepada para penambang.

Dari pembicaraan ketika itu, terjadilah kesepakatan para penambang bersama korban menunjukkan lokasi batas tanah. Kemudian pada Minggu (28/7) sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa penambang di sana menjemput korban di rumah, dengan alasan ingin mengecek lokasi tanah korban. Juga sekaligus untuk memastikan dan mengecek batas tanah korban. Saat beberapa penambang itu menjemput di rumah, sempat terjadi cek-cok, karena para penambang merasa agak keberatan tanah itu disebut tanah korban.

Menurut Adik Ipar Korban, Ardi, sekitar pukul 13.30 WIB pihak keluarga mendapatkan kabar, jika korban dikeroyok oleh orang di lokasi Sei Kalaman dan sudah meninggal dunia. Sehingga pihak keluarga korban mengecek kebenaran berita tersebut ke lokasi, dan sebelum sampai lokasi pihak keluarga sudah melihat kerumunan masyarakat dan anggota Polsek Kapuas Tengah di terminal persinggahan.

"Kami menemukan mayat korban meninggal dengan banyak luka," ungkapnya.

Ardi menambahkan, pihak keluarga, meminta kepolisian tidak membiarkan saksi kunci tiga orang tersebut untuk melarikan diri, sebab menurut sebagai ahli waris pihak korban, ketiga orang tersebut terlibat langsung atau tidak langsung secara berencana menghilangkan nyawa korban. (alh/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X