Tabrak Minibus, Rico Dijemput Malaikat Maut

- Minggu, 4 Agustus 2019 | 12:34 WIB

KUALA KAPUAS-Nasib nahas dialami Rico, Warga Jalan Sutoyo S Gang APP Kuala Kapuas. Dia meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor Honda Vario DA 6080 VO yang dikendarainya bertabrakan dengan Mobil Minibus Daihatsu Gran Max AG 1558 YQ dikemudikan Joni (29) warga Jawa Timur, Sabtu (3/8) pukul 10.45 WIB di Jalan Pemuda Handel Raden, Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas. 

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut nyawa Rico kini sudah ditangani Satlantas Polres Kapuas guna melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro didampingi Kasatlantas AKP Abdul Wakid, melalui Iptu Saeroji membenarkan adanya lakalantas tersebut, dan menyebabkan satu korban meninggal di lokasi kejadian.

"Iya benar, satu meninggal ditempat atas Rico alamat Jalan Sutoyo S Gg. APP Kuala Kapuas," ungkapnya, Sabtu (3/8).

Iptu Saeroji menerangkan, kecelakaan antara Mobil Minibus Daihatsu Gran Max AG 1558 YQ dikemudikan Joni (29) warga Jawa Timur, dengan sepeda motor Honda Vario DA 6080 VO dikendarai Rico warga Kapuas. Korban dievakuasi ke kamar jenazah, RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas menggunakan ambulan Desa Mawar.  

Dijelaskannya, menurut keterangan yang didapat, tabrakan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Rico dari arah Palingkau menuju Kota Kuala Kapuas menghindari orang yang menyeberang, hingga sepeda motornya mengambil jalur kanan. Namun ternyata di jalur tersebut ada Mobil Minibus Daihatsu Gran Max dikemudikan Joni dari arah Kota Kuala Kapuas menuju ke arah Palingkau.(alh/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X