PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengamankan Tiga orang, KA (15), I (40) PM (34) yang sedang tertangkap beraktivitas ngelem di dekat Bundaran Besar, Senin malam (22/7). Ketiganya langsung digiring oleh Satpol PP Palangka Raya.
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Benhur mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang salah satunya anak di bawah umur berdasarkan laporan dari masyarakat karena meresahkan dan sering mengamen.
"Kami lakukan pengamanan tadi malam (Senin malam) berdasarkan dari laporan masyarakat, karena cukup meresahkan, dua orang yang umurnya dewasa itu kita lakukan pembinaan dan sedangkan yang anak di bwah umur kita Serahkan ke instansi Dinsos untuk dibina juga,” katanya,
pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan, agar mereka ini tidak mengulangi perbuataanya lagi, diingatkan dan diberikan pemahaman agar sadar apa yang dilakukannya tersebut adalah keliru dan tidak berguna untuk masa depan mereka.
Ia sangat menyayangkan dan sangat prihatin dan mengharapakan para orangtua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya di lingkungan bermainnya, sehingga jangan sampai mengikuti arus negatif
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, kita tidak bisa juga menyalahkan orangtua, guru dan isntitiusi lain namun pergaulan dan ini menjadi hal yang harus ditekankan agar mengingatkan dan membimbing anak-anak ini agar tidak terjerumus ke dalamarus negatif,” tegasnya. (ndo/ala)