Jangan Takut Laporkan Pembakar Hutan dan Lahan

- Senin, 22 Juli 2019 | 09:03 WIB

PALANGKA RAYA-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan upaya pemulihan terhadap kondisi para korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. Desakan tersebut menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi dari pemerintah dalam sidang perkara gugatan warga terhadap presiden RI dan sejumlah pejabat negara terkait masalah karhutla.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dimas Hartono mengatakan, desakan tersebut mengingat pemerintah kerap mengabaikan pemulihan kesehatan masyarakat yang diakibatkan oleh dampak karhutla yang terjadi.

“Para penggugat meminta tanggung jawab dari pemerintah, karena kita semua tahu bahwa yang menjadi korban karhutla tak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak dan balita,” ujar Dimas kepada wartawan, Minggu (21/7).

Ia pun mengatakan, putusan majelis hakim menghukum para tergugat bermaksud agar membuat tim gabungan yang melakukan peninjauan ulang dan merevisi izin-izin usaha pengelolaan hutan dan perkebunan yang telah terbakar maupun belum terbakar, harus berdasarkan pemenuhan kriteria penerbitan izin serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di wilayah Kalteng.

Selain itu, lanjutnya, melakukan penegakan hukum lingkungan perdata, pidana, maupun administrasi atas perusahan-perusahaan yang lahannya terjadi kebakaran, serta membuat roadmap (peta jalan) pencegahan dini, penanggulangan, dan pemulihan korban kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lingkungan.

Dimas juga menggarisbawahi bahwa para tergugat mesti mengumumkan kepada publik lahan yang terbakar dan perusahaan pemegang izinnya, mengembangkan sistem keterbukaan informasi kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan di wilayah Kalteng, mengumumkan dana jaminan lingkungan hidup dan dana penanggulangan yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar, dan mengumumkan dana investasi pelestarian hutan dari perusahaan-perusahaan pemegang izin kehutanan.

Kasus karhutla di Kalteng pun menjadi atensi serius aparat TNI maupun Polri. Apalagi mulai munculnya kabut asap di langit Palangka Raya, yang diduga diakibatkan kebakaran hutan dan lahan yang muncul di beberapa wilayah.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya masih terus berupaya maksimal dan intensif melakukan penyelidikan demi mengungkap pelaku pembakar hutan maupun lahan di bumi Tambun Bungai.

“Untuk para pelaku pembakar hutan dan lahan, saat ini kami dari Polda Kalteng terus melakukan upaya pencarian untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hendra, Minggu (21/7).

Meski demikian, pihak kepolisian juga meminta bantuan dan peran serta masyarakat agar berani melaporkan dan mendokumentasikan para pelaku pembakar hutan dan lahan. Laporan warga tentunya sangat dijaga kerahasiaannya.

“Masyarakat juga diminta keterlibatannya untuk bisa mengungkap kasus karhutla, dengan cara melaporkan para pelaku yang diketahui atau dilihat membakar lahan dan hutan. Intinya kami akan menjaga kerahasiaan pelapor,” tegasnya.

Lanjutnya, laporan masyarakat tentunya sangat membantu tindak lanjut aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, mantan Kapolres Palangka Raya itu pun meminta masyarakat lebih sensitif ketika melihat adanya hutan dan lahan yang terbakar di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Sangat diharapkan adanya kepekaan untuk sama-sama membantu melakukan pemadaman ketika melihat atau berada di hutan atau lahan yang terbakar. Jangan hanya melihat dan mengharapkan petugas,” jelasnya.

Kepekaan masyarakat sangat dituntut karena persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan bersama, bukan hanya menjadi urusan petugas pemadam kebakaran.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X