Ngaku Dapat Petunjuk Mistis, Anak Sekdes Dicabuli Pak Kades

- Jumat, 19 Juli 2019 | 08:25 WIB

MUARA TEWEH-Oknum Kepala Desa Narui, Puncak Mandala Putra (49) diadlili di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis (18/7). Aparatur desa yang bermungkim di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya ini menghadapi dakwaan perbuatan asusila terhadap anak Sekdesnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Liberti Purba menghadirkan saksi berinisial TO (38) yang merupakan ayah kandung korban sebut saja Bunga (11)—nama samaran--.  Dalam keterangannya, TO menjelaskan kejadian pilu menimpa anaknya yang masih berusia 11 tahun.

“Peristiwa bejat yang dilakukan kades terjadi 1 Mei 2019 lalu,” tutur TO saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Ketika itu, TO yang merupakan Sekdes Narui sedang berada di Puruk Cahu. Di rumah tinggallah istri dan anaknya yang duduk di kelas enam sekolah dasar (SD).

Awalnya, istri TO membawa Bunga ke ladang. Mereka berangkat bertiga dengan Kades Puncak Mandala Putra. Oknum kades ini memanggil Bunga dengan sebutan cucu. Sampai di ladang istri TO berpisah dengan anaknya. Bunga dibawa Puncak ke sungai untuk menemani menjala ikan.

Dalam kesempatan itulah, terdakwa melampiaskan hasratnya. Karena takut, Bunga tidak langsung melaporkan ke ibunya. Namun esok harinya, Bunga menangis karena kesakitan, lalu menceritakan kejadian kepada ibunya. “Anak saya sempat diberi uang Rp50 ribu oleh terdakwa. Uang tersebut sudah dikembalikan,” ujar TO.

Istri TO menyampaikan kejadian ke suaminya, sehingga pada 7 Mei 2019, TO membawa anaknya melapor ke Polsek Laung Tuhup. Setelah divisum ternyata benar ada perbuatan tidak senonoh menimpa Bunga. “Tanggal 10 Mei 2019, terdakwa ditangkap polisi,” ulasnya.

Orang tua Bunga berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya karena membunuh masa depan anaknya. Dalam keterangannya, terdakwa mengaku mendapat petunjuk mistis sehingga tega melakukan perbuatan asusila terhadap murid SD. JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (cah/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X