Gara-Gara Ini, Pria Buntung Ini Ditangkap

- Kamis, 18 Juli 2019 | 08:27 WIB

SAMPIT – Sinal alias Zainal tidak berkutik saat ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, Senin (15/7) pukul 13.30 WIB. Pemuda 22 tahun yang tanpa tangan alias buntung itu dibekuk di Gang Raflesia Nomor 56, Jalan Sedap Malam, RT 010/RW 001, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menduga Sinal sering menjual sabu. Dari informasi tersebut, anggota Polres Kotim terus melakukan penyelidikan. Ketika tersangka berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan. Saat digeledah, polisi menemukan 2 bungkus plastik kecil berisi butiran kristal warna bening yang diduga nakrotika jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskoba Iptu Arasi menjelaskan, dari tangan Sinal, polisi mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu denagn berat kotor 0,88 gram, 1 potongan sedotan plastik, 1 ponsel Nokia tipe 105, 1 ponsel Vivo warna hitam.

 “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1  jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (rif/ens/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X