Tahun Ini, Disnakertrans Catat 699 Kasus Laka Kerja

- Rabu, 17 Juli 2019 | 11:04 WIB

PANGKALAN BUN–Jenazah Fatkur Rohman (34), korban kecelakaan kerja yang tewas akibat terseret tali alat sampel limbah ketika mengambil sampel limbah hasil pengolahan sawit PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI), telah dimakamkan di tanah kelahirannya Dukuh Bayulan, Desan Bantulang, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Sabtu (13/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Suasana haru menyelimuti rumah duka saat prosesi salat jenazah. Keluarga dan kerabat yang hadir saat itu mendoakan agar jenazah mendapatkan tempat terbaik di alam kubur. Sang istri, Bella Vicky Anggreani (27) mengaku ikhlas sepenuhnya menerima musibah yang menimpa suaminya. Ia menilai bahwa peristiwa yang dialami suaminya itu murni sebagai kecelakaan kerja.

“Saya dan keluarga sudah ikhlas menerima takdir ini. Mohon untuk tidak mengedarkan foto korban di media, karena akan membuat saya dan keluarga menjadi teringat," kata Bella.

Bella juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang sudah membantu pengurusan jenazah hingga pemakaman di kampung halaman.

Usai olah TKP beberapa waktu lalu, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo SH juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut memang murni kecelakaan. Kapolsek turut menyampaikan rasa belasungkawa terhadap keluarga korban.

Sementara itu, pihak perusahaan pun menyesalkan atas kejadian yang sangat tidak diinginkan itu. Community Development Officer (CDO) PT GSDI, Suryono mengatakan, selama tujuh malam berturut-turut pihaknya menggelar doa dan tahlilan mengiringi kepergian almarhum.

Terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng mendata, sedikitnya terdapat 699 kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan di Kalteng sepanjang tahun 2019. Dari jumlah tersebut, terdapat 479 kasus klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan 220 kasus jamiman kecelakaan kerja yang di-pending.

“Semuanya sudah diselesaikan dengan keputusan bersama antara perusahaan, buruh, dan keluarga,” ungkap Kepala Disnakertrans Kalteng Syahril Tarigan kepada Kalteng Pos, Selasa (16/7).

Sementara itu, pada akhir 2018 lalu, Disnakertrans telah menyelesaikan 17.915 kasus dalam 4 program, yakni jaminan hari tua (13.465 kasus), jaminan kecelakaan kerja (2.705 kasus), jaminan kematian (358 kasus), dan jaminan pensiun (1.387 kasus).

“Jumlah tenaga kerja aktif di Kalteng sebanyak 468.709 orang, yang terdiri atas tenaga kerja penerima upah (289.431 orang), tenaga kerja bukan penerima upah (29.764 orang) dan pekerja jasa konstruksi (149.514 orang),” ungkapnya lagi.

Kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal, di antaranya petani, pedagang, nelayan, ojek, dan profesi lainnya. Termasuk tenaga kerja honorer yang bekerja di lingkup pemerintah daerah.

“Baru tujuh kabupaten yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara,” jelasnya.

Pihaknya pun berupaya agar desa-desa se-Kalteng menjadi desa sadar jaminal sosial ketenagakerjaan, dengan tujuan agar seluruh pekerja yang ada di desa, termasuk kepala desa beserta perangkatnya, dapat terlindungi dalam program ketenagakerjaan.

“Manfaatnya adalah beasiswa untuk anak dari pekerja yang meninggal dunia saat bekerja. Juga untuk kepemilikan rumah,” pungkas mantan Kepala BPBD Kalteng tersebut. (nue/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tahun 2025 Kotim Ditarget Bebas Blankspot

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:45 WIB

Penjarahan Sawit Ganggu Perekonomian Kalteng

Senin, 6 Mei 2024 | 14:15 WIB
X