Setelah Kasus OTT Kepsek, Langsung Audit Semua Sekolah

- Minggu, 14 Juli 2019 | 12:04 WIB

PALANGKA RAYA-Setelah mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di SMPN 8 Palangka Raya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya langsung merekomendasikan Pemko Palangka Raya untuk melakukan audit di semua sekolah di bawah naungan pemko.

“Audit yang kami rekomendasikan, bukan hanya untuk sekolah yang bermasalah dan sudah diproses kasusnya yaitu SMPN 8 saja, tetapi semua satuan pendidikan yang ada,” jelas Kajari Palangka Raya Zet TA, Sabtu (13/7) dilansir Kaltengposr.co.

Menurut Zet, jika audit dilakukan, maka setiap lembaga pendidikan akan terdorong untuk melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan benar, serta dijauhkan dari praktik yang merugikan diri sendiri, siswa dan orang tua.

"Ini (audit, red) akan menjadi warning bagi sekolah yang saat ini sudah terdengar suara-suara miring dari masyarakat, terkait tata kelola keuangan yang tidak benar," kata dia.

Tidak hanya mendorong untuk dilakukannya audit, pihaknya juga membuka pintu bagi siapapun juga yang ingin mengadukan jika memang ditemukan dan mendengar adanya indikasi pemerasan, pungutan liar dan kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di sekolah. Menanggapi adanya rekomendasi kejaksaan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan kejari dan juga Kepolisian dalam menuntaskan dan mencegah terjadinya pungutan liar maupun pemerasan dil ingkungan sekolah. (old/ami) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X