Sabu 3 Kg Lolos di 3 Bandara, Kok Bisa...??

- Jumat, 12 Juli 2019 | 01:29 WIB

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar satu kilogram di terminal kedatangan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Lolosnya sabu 1 Kg sabu yang terbagi dalam 8 bungkusan itu cukup menarik. Pasalnya, sebelum tiba di Palangka Raya, para pelaku yang terdiri dari tiga orang itu berhasil meloloskan barang haramnya dari pemeriksaan dan pantauan x-ray di tiga bandara. Yaitu bandara Lhokseumawe Aceh, Bandara Internasional Kualanamu Medan Sumatera Utara dan Bandara Internasional Soekarno–Hatta Jakarta.

"Ketiga tersangka, HA (29), SL(30) dan AS (30), kami kami amankan pada Sabtu(6/7/2019) sekitar pukul 20.40 WIB saat tiba di Bandara Tjilik Riwut,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi, Kamis (11/7/2019).

Ketiga pelaku, menurut Lilik, diduga sudah sering membawa narkoba lintas daerah.

Penangkapan ketiga pengedar dan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar itu, lanjut Lilik berawal dari informasi yang diperoleh tim BNN Kalteng bahwa akan ada pengiriman narkoba melalui transportasi udara dari Lhokseumawe Aceh menuju Palangka Raya.

"Setelah diselidiki, diketahui bahwa pengiriman dilakukan Sabtu (6/7) dan yang akan membawa barang tersebut adalah HA, SL dan AS dengan menggunakan pesawat Lion Air rute Jakarta – Palangka Raya," tuturnya.

Diungkapkan, modus yang dilakukan ketiga tersangka untuk meloloskan paket narkoba yang dibawa adalah dengan memasukannya ke bawah sepatu dan sendal yang mereka gunakan. "Untuk modus seperti ini memang sudah sering, tetapi baru pertama kita temukan di Palangka Raya," ujarnya.

Setelah memastikan bahwa para pelaku datang dengan pesawat yang telah diketahui, petugas BNN dibantu petugas pengamanan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya kemudian mencegat ketiga pelaku ketika berada di terminal kedatangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1000 gram atau 1 kilogram.

"Rinciannya yakni ditemukan di sepatu HA sebanyak 2 bungkus plastik, di sepatu SL sebanyak 2 bungkus plastik dan 4 bungkus plastik ditemukan dalam sandal AS yang sudah dimodifikasi," beber Lilik.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HA, diperoleh informasi bahwa sabu-sabu tersebut dibawa dari Aceh atas perintah AT alias AR. HA dan SL menginap di salah satu hotel di Lhokseumawe Aceh. Kemudian didatangi oleh M dan AS yang menyerahkan bungkusan yang berisikan narkotika jenis sabu.

"Kemudian bungkusan itu dipecah oleh HA menjadi 4 bungkus untuk dibawa oleh HA dan SL. Sedangkan AS juga ikut membawa 4 bungkus sekalian sebagai pengawas. Karena sabu yang dibawa lumayan banyak," jelasnya.

Lilik mengatakan barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Palangka Raya yang menurut HA belum diketahui identitasnya, karena menunggu perintah dari AT alias AR.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa 3 buah handphone, 1 pasang sepatu berwama abu-abu list coklat merk Kickers, 1 pasang sendal kulit warna coklat dengan merk watchout, 1 pasang sepatu berwarna putih list hijau merk ML-WX fashion dan 5 lembar boarding pass Lion Air.

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X