Kepala Sekolah Jadi Pelaku Tunggal Dugaan Pungli

- Selasa, 9 Juli 2019 | 11:58 WIB

PALANGKA RAYA- Setelah sepekan lebih inspektorat Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan intensif terhadap kepala Sekolah SMPN 8 Palangka Raya, kini SA sudah mau diserahkan ke majelis kepegawaian untuk disidangkan. Dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, SA dinyatakan sebagai pelaku tunggal tanpa melibatkan oknum guru.

“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, maka kami menyimpulkan jika SA adalah pelaku tunggal. Dan 75 guru yang ikut diperiksa dinyatakan tidak bersalah atau tidak ikut campur tangan dalam kasus ini,”ucap Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Senin (8/7).

Alman mengatakan setelah hasil pemeriksaan selesai, maka pihaknya akan menyerahkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) ke Majelis Pertimbangan Pegawai (Mapeg) untuk diberikan sanksi tegas.

“Sanksi memang sudah diberikan oleh pimpinan. Yaitu pencopotan jabatan. Namun secara prosedur jika ada ASN bermasalah, maka kasus harus diserahkan ke Mapeg untuk diadili,”tegasnya.

Lanjutnya, LHP dari Inspektorat Palangka Raya akan rampung dalam tiga hari kedepan. Saat ini LHP dalam proses penyelesaian. Setelah kasus SA dilimpahkan ke Mapeg. Maka tanggung jawab sepenuhnya akan berada disana.

“Pokoknya hukuman yang diberikan kepada SA nanti adalah pertimbangan Mapeg. Kami sudah tidak memiliki wewenang lagi setelah LHP diserahkan kesana,”jelasnya.

Dia menjelaskan, SA akan menjalani persidangan tertutup di Mapeg dan kemungkinan awak media tidak boleh meliputnya. “Sidang ini tertutup dan awak media saya rasa tidak boleh masuk. Karena kalau tidak salah ada aturan yang sudah mengaturnya untuk masalah ini,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan menjelaskan kasus OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya terhadap oknum Kepala SMPN 8 akan terus menjadi bahan evaluasi bagi kineja kasek kedepannya, agar menjadi lebih baik sehingga berdampak pada pendidikan di Kota Cantik yang lebih bermartabat.

“Sekarang proses perekrutan kasek yang baru sedang berjalan. Dan kedepannya tentu kami akan terus belajar dari setiap kasus yang ada untuk membenahi dunia pendidikan di Kota Palangka Raya ini agar terus lebih baik dan bermartabat,” jelasnya. (old/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X