PULANG PISAU- Tiga pelaku pencuri sarang burung walet yang beraksi di Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, berhasil diringkus aparat kepolisian setempat, Minggu (7/7) petang. Ketiga pelaku Is (23), Sa (20) dan He (14), melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik H Idrus, Jumat (28/6) lalu.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa satu buah pisau, dua buah pecahan atap asbes dan enam buah sarang burung walet.
"Penyidik polsek Kahayan Kuala masih memeriksa para tersangka," kata Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono BPMS melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, Senin (8/7).
Memet mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp1.100.000.
Memet mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk bangunan melalui atap ruangan audio dengan cara memecah atap asbes. “Kemudian pelaku masuk dan mengambil sarang burung walet yang sudah siap panen sebanyak enam buah,” ungkap Memet.
Memet mengaku, dari hasil introgasi pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian sarang burung walet. (art/abe)