Mau Kabur Lewat Bandara, 3 Pelaku Pecah Kaca Ditembak

- Selasa, 9 Juli 2019 | 01:04 WIB

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian dari Polres Palangka Raya akhirnya berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil korbannya yang beraksi Rabu (3/7/2019) siang di Jalan Piranha XIX Palangka Raya. Para pelaku sempat menggondol uang Rp150 juta yang disimpan di dalam mobil.

Ketiga pelaku dibekuk saat sedang menunggu keberangkatan pesawat di ruang tunggu Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat, Minggu (7/7/2019). Dan Senin (8/7/2019), ketiganya telah dibawa ke Palangka Raya untuk menjalani proses hukum.

"Kami melakukan pengejaran menyisir dari Kotim, Kobar, Lamandau sampai ke Pontianak. Mereka berhasil diamankan ketika ingin terbang kembali ke daerah masing-masing," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar.

Ketiga pelaku yaitu Suwarto (39) yang beralamat di Kecamatan Tugu Mulyo Sumatera Selatan, Edwar (48) yang beralamat Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat dan Leo Tandra (25) yang beralamat Kecamatan Lubuk Linggau Selatan Sumatera Selatan, terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya,karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Ketiga pelaku tersebut semuanya orang luar Kalteng. Mereka ini merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi yang pernah melakukan aksinya seperti di Palembang, Kalsel dan masuk ke Kalteng," ujarnya.

Timbul juga mengungkapkan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan yakni 1 unit sepeda motor Nopol KB 5315 OP, 1 unit sepeda motor Nopol KH 2073 LH, uang tunai senilai Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 lembar nota pembelian tiket pesawat senilai Rp 7.740.000 (tujuh juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), 1 pasang sepatu pantopel, 1 lembar celana dan 1 buah tas selempang. 

"Selain itu, ada juga pakaian yang baru dibeli, jadi masih belum pernah dipakai," tutur Timbul. (atm/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X