Otak Pembobol Rumah Mantan Bupati Diringkus

- Minggu, 7 Juli 2019 | 23:11 WIB

PALANGKA RAYA – Petugas gabungan Tim Jatanras Polda Kalteng, Intelmob dan Resmob Polsek Pahandut, berhasil mengamankan Hamidi (27), otak pelaku pembobolan rumah mantan bupati di Jalan Moris Ismail Palangka Raya pada Sabtu (6/7/2019) malam sekitar pukul 20.30 Wib.

Hamidi sempat menjadi buron selama 3 hari, setelah sebelumnya dua rekannya Dicky (24) dan Obi (29) lebih dulu diamankan pada Kamis (4/7/2019). Saat proses penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dan akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.

"Pelaku ini memang spesialis rumah kosong, tetapi selain itu pelaku juga pembobol jok motor," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (7/7/2019).

Timbul mengatakan pelaku telah membobol sekitar 3 rumah dan 1 motor. Rumah yang dibobol akan diangkut seluruh isinya, sedangkan untuk motor pelaku mengambil seperti handphone dan sejenis barang berharga lainnya yang tersimpan di jok.

Selain itu, Timbul mengungkapkan barang-barang yang diangkut pelaku yakni seperti AC, kulkas, mesin cuci, spring bed, sofa dan lain sebagainnya. Barang-barang tersebut diangkut dengan mobil yang disewa.

"Sehingga tetangga tidak mencurigai dan dianggap pindahan. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Ulah pencurian yang dilakukan tiga orang pelaku, bisa dibilang benar-benar nekat dan keterlaluan. Pasalnya, pencurian yang mereka lakukan ini ibarat orang pindah rumah. Bahkan tetangga sekitar rumah korban pun sempat tak mengira bahwa aksi mereka adalah pencurian.

 Para pelaku mengangkut 2 set springbed, 2 set sofa warna coklat, 4 buah speaker aktif, 1 buah meja kayu, 1 buah kulkas 3 pintu dan 5 buah kursi makan yang kalau ditotal senilai kurang lebih Rp30 juta. (atm/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X