Tarif Kelotok Mahal Banget, Warga yang Ingin Hindari Banjir Mengeluh

- Minggu, 7 Juli 2019 | 11:11 WIB

SUKAMARA – Tarif angkutan perahu motor seperti getek alias kelotok, yang beroperasi di kawasan pembangunan jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama, dikeluhkan pengguna jasa kelotok. Diberitakan Kaltengpost.co, meski keberadaan kelotok membantu premotor menghindari jalan yang terendam air dan lumpur, namun tariff yang dipatok dianggap sangat memberatkan.

Keluhan tersebut ramai dibincangkan di media sosial facebook, lantaran pengendara motor terpaksa menerobos jalan Pangkalan Bun arah Kecamatan Kotawaringin Lama yang saat ini masih ditutup karena proses pembangunan.

Sejumlah pengedara motor mengaku terpaksa membayar Rp100 ribu untuk sekali angkut kendaraan motor bersama pengedara, dan Rp 25 ribu untuk perorangan dengan perjalanan memakan waktu sekitar 20 hingga 30 menit melewati jalan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut, dengan melawati saluran air yang ada di samping jalan Pangkalan Bun-Kolam.

Tarif tersebut menjadi masalah baru bagi pergerakan ekonomi di wilyah tersebut, terutama bagi para pedagang sayur dan jajanan anak yang harus pulang pergi membayar ongkos perahu. Termasuk juga PNS atau pegawai swasta yang bertugas di wilayah tersebut yang mengeluarkan biaya lebih setiap berangkat bertugas.

Pihak Kecamatan Kotawaringin Lama mengaku bahwa tarif tersebut sejatinya merupakan kesepakatan bersama karena sudah disepakati dan diputuskan bersama antara penyedia jasa angkutan, Dinas Perhubungan, Kecamatan, dan TNI-POLRI dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

“Dalam Rakor tersebut disepakati bahwa, tarif getek untuk 1 motor plus 2 orang sebesar Rp100 ribu, kemudian tarif per orang sebesar Rp20 ribu, dan rarif carter per getek sebesar Rp100 ribu sekali trip perjalanan,” ujar Sekretaris Camat Kotawaringin Lama Yudha P Kusuma, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/7).

Meskipun demikian, pihaknya tidak menampik bahwa masih ada beberapa masyarakat yang keberatan dengan keputusan tersebut kerena tarif dianggap terlalu mahal.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa masyarakat berharap agar tarif getek bisa di turunkan dari yang sudah di sepakati,” jelasnya.

Terkait keluhan tersebut, pihak kecamatan berencana akan berkomunikasi bersama penyedia jasa angkutan guna membahas masalah tersebut. “Nanti kita kominikasikan dengan penyedia jasa getek, untuk sementara informasi dilapangan masih tertib dan masih bisa diterima terkait besaran tarif tersebut,” imbuhnya.

Sejumlah masyarakat meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan tarif tersebut karena membebani masyarakat terlebih bagi pegawai yang berdomisili di dalam kota namun bekerja dan melintas setiap hari di Kecamatan Kotawaringin Lama. 

“Tarif tersebut terlalu mahal dan tidak sebanding dengan perjalanan yang dilewati yang hanya sekitar 20 menit perjalanan, kita juga tidak tahu apakah perahu yang digunakan safety atau tidak? Mengingat jalan Pangkalan Bun-Kolam ditutup hingga Desember 2019 mendatang, artinya keberadaan getek tersebut akan berlangsung lama,” kata salah seorang warga Pangkalan Bun. (lan/abe/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X