PANGKALAN BUN-Entah apa yang ada dalam pikirian Ai (22), hingga membuat geger kampung halamannya. Pemuda warga Jalan Jalan Abdul Ancis Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini nekat mencabuli anak di bawah umur Mi (16). Korban yang masih duduk dibangku sekolah harus merasakan aksi bejat pelaku.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih mendekam di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku mengajak korban sebut saja Bunga jalan-jalan. Korban sendiri baru dikenalnya beberapa hari melalui media sosial. Karena merasa kenal akhirnya kedua berjalan-jalan di Sawitan Jalan Pangkalan Lima - Kumai Kobar.
"Rupanya ajakan pelaku sendiri membawa korban jalan-jalan sudah diduga memiliki niat tidak baik. Korban diajak kedalam kebun sawit dan dipaksa berhubungan badan,"kata Kasatreskrim, kemarin (30/6).
Korban sendiri sempat melakukan perlawanan, tetapi karena tidak kuat dengan paksaan pelaku. Akibatnya usai kejadian tersebut korban melaporkan kepada kedua orang tuanya dan dilanjutkan ke Polres Kobar.
"Setelah dapat laporan kami tindak lanjuti dan membawa pelaku untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,"ucapnya. (son/ala)