Dikirim Via Paket, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan

- Rabu, 19 Juni 2019 | 12:53 WIB

PALANGKA RAYA – Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng menyita satu kilogram ganja kering siap edar, kemarin (18/6). Barang haram itu diamankan di kantor jasa pengiriman JNE, Jalan Seth Adji Palangka Raya.

Selain daun ganja kering, dalam penangkapan yang dipimpin Ps Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Joan Verdianto diamankan juga satu tersangka berinisial RZ (35), warga Jalan Kencana V. 

Awalnya polisi menerima laporan warga yang menginformasikan bahwa akan ada pengambilan paket di kantor jasa pengiriman JNE. Menanggapi laporan itu, tim pun melakukan pengintaian.

“Setelah kami dapatkan terduga pelaku, kami melakukan penyergapan. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di kantor,” ucap Dirresnarkoba Kombes Pol Wijonarko seraya menyampaikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

Hasil pengembangan, polisi mengamankan empat pelaku lain. Mereka adalah MH (45) warga Jalan Pinus, GS (49), DM (45) honorer yang tinggal di Jalan Garuda 11 dan  GD (33) yang merupakan PNS warga Kahayan Hilir.

Pada hari yang sama, anggota Subdit III yang dipimpin AKBP Ronni William Manusiwa juga menggerebek sebuah barak di Gang Sayur, Jalan Dr Murjani. Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial SP (42) dan RY (36). 

Barang bukti yang diamankan berupa  59 paket sabu dengan berat kotor 16,57 gram. Selain itu, juga disita 15 butir pil ekstasi, satu buah timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp1,4 juta, serta barang bukti lainnya. (ram/ce/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X