Tak Transparan, Pengumuman PPDB Bikin Orangtua Kecewa

- Minggu, 16 Juni 2019 | 14:08 WIB

PALANGKA RAYA-Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), telah mengatur tiga jalur proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB (PPDB) tahun ini. Yakni sistem zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Tahun ini, sistem zonasi kembali dipermasalahkan. Seperti yang terjadi pada pengumuman PPDB di Palangka Raya. Hasilnya ternyata tidak semuanya menggemberikan. Sebagian orang tua ada yang merasa kecewa, lantaran anaknya tidak diterima di sekolah tempat mendaftar. Padahal sesuai salah satu jalur proses penerimaan yakni sistem zonasi sudah memenuhi. 

Kekecewaan itu dirasakan oleh Dian Purna Sinaga. Beberapa waktu lalu ia mendaftarkan anaknya di SMPN-2 Palangka Raya. Sayangnya, dalam pengumuman tidak ada nama anaknya dicantumkan alias gugur. Dian P Sinaga merasa tidak puas, ia menyebut PPDB di sekolah itu sudah tidak transparan.

Diungkapkan Dian, berdasarkan Kartu Keluarga (KK) sudah terdaftar dalam zona di SMPN 2 Palangka Raya yakni di Jalan Moris Ismail dalam dua tahun terakhir. Bahkan, saat pendaftaran sudah dilakukan pengecekan oleh panitia PPDB sebelum mengisi formulir pendaftaran.

“Pendaftaran itu terlebih dahulu dicek alamatnya dan lolos kemudian diberikan formulir pendaftaran, jika memang tidak sesuai zona pasti sudah gagal sebelumnya,” katanya saat ditemui Kalteng Pos, Kamis, (13/6).

Kemudian, lanjut dia, pada saat mengisi formulir tersebut ia mendapatkan urutan ke 14. Selain mendaftar di SMPN-2 ia juga mendaftarkan anknya di SMPN-6 Palangka Raya. Pada saat pengumuman pun anaknya tidak tertulis sebagai peserta didik yang diterima di SMPN-2.

“Apa alasannya anak saya tidak diterima? Berdasarkan zonasi KK anak saya masih masuk zonasi di SMP 2 Palangka Raya, malahan anak teman saya yang tinggal di Jalan Ir Soekarno yang sangat jauh dari SMP 2 Palangka Raya justru diterima,” ujar Dian.

Ia merasa bahwa penerimaan di sekolah ini tidak transparan lantaran saat pengumuman juga tidak dicantumkan alamat dari masing-masing peserta didik yang diterima. Berbeda, lanjutnya, dengan SMP 6 Palangka Raya yang menjadi pilihan kedua mendaftarkan sekolah anaknya.  

“Jika di SMPN-6 Palangka Raya transparan, peserta didik yang diterima dicantumkan alamatnya sehingga wali murid mengetahui benar tidaknya anak-anak yang diterima,” pungkasnya.(abw/ari/ala) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X