Cantik-Cantik Edarkan Sabu, Tiga Perempuan Ini Ditangkap

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:33 WIB

KUALA KAPUAS - Dalam sehari jajaran Satnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan tiga perempuan pemilik narkotika jenis sabu, diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Dalam penangkapan ketiganya dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Suherman bersama anggotanya dan anggota Polsek Timpah.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, penangkapan pertama terhadap Leni Marlina (43) warga Desa Timpah, RT. 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, dan Nor Linda (25) Jalan Rindang Banua, RT. 04, RW. 26, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dua pelaku ini ditangkap Jumat tanggal 14 Juni 2019 sekitar jam 01.00 wib, di rumah Leni Marlina, Desa Timpah, RT. 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

"Barang Buktinya, dua paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,70 gram (plastik+kristal), Uang Tunai sebesar Rp. 900 ribu, dua buah telepon seluler, dan satu lembar baju warna hitam," ungkap Iptu Suherman.

Selanjutnya Jumat (14/6) pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Timpah-Pujon tepatnya Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, menangkap pelaku Levia alias Via (33) Jln. H. Indar, RT. 19, RW. 05, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

"Barang Buktinya, satu paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 2,82 gram (plastik+kristal), satu buah botol Rexcona, satu buah telepon seluler, satu buah tas merk GOSH warna putih, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha warna abu - abu tanpa Nomor Polisi," tegasnya.

  Ketiganya bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kapuas, dan diduga pengedar sabu sehingga pihak kepolisian masih mengembangkan. (alh/OL)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X