ALHAMDULILLAH..!! Ratusan Napi Terima Remisi

- Rabu, 5 Juni 2019 | 00:55 WIB

MUARA TEWEH- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh Kabupaten Batara, mengusulkan remisi bagi warga binaan Lapas. Kali ini sebanyak ratusan narapidana (napi) diusulkan mendapatkan permohonan atau pengurangan hukuman, dalam rangka menyambut Idulfitri 1440 H. Remisi yang akan diterima napi jumlahnya bervariasi, mulai dari 15 hari, hingga 45 hari.

Diberitakan Kalteng Post, Menurut Kalapas II B Muara Teweh, Sarwito, remisi itu tidak diberikan pada hari keagamaan saja, tetapi juga di hari kemerdekaan Bangsa Indonesia. Usulan remisi bervariasi, jelas dia, dan diberikan bagi mereka yang selama ini dianggap berprilaku baik, selama menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Telah diusulkan 150 orang remisi khusus. Dari jumlah itu 35 napi itu diantaranya terkait PP 99 atau kasus narkoba yang hukumannya diatas lima tahun,”kata dia, Sabtu (1/6).

“Dari 35 orang terkait dengan PP 99, 14 orang diantaranya sudah turun atau menerima remisi. Jadi untuk sekarang ini remisi yang sudah keluar ada 122 orang," bebernya. 

Saat ini jumlah tahanan di Lapas Muara Teweh ada sekitar 317 orang,  semua napi tidak mendapat usulan remisi, karena ada yang masih dalam proses tahanan. (dad/aza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X