10 Juni Wajib Masuk Kerja

- Selasa, 4 Juni 2019 | 14:08 WIB

KATINGAN-Bupati Katingan Sakariyas SE menegaskan, agar aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Katingan tidak menambah waktu libur dan cuti bersama. Kata dia, tanggal 10 Juni nanti, ASN wajib masuk kerja. “Tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang waktu libur,” katanya, Senin (3/6).

Menurut dia, ASN memiliki tanggung jawab yang besar demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menggelar sidak di hari pertama kerja. “Apabila tidak hadir, akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tambah dia.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi. Dia menegaskan agar ASN lingkup Pemkab Sukamara jangan menambah masa cuti atau libur, serta tetap mengacu pada jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan. “Apabila ada ASN tidak masuk kerja sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, maka akan disanksi tegas,” ujarnya, belum lama ini.

Aturan tersebut, lanjut dia, tegas sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 13/2019 tentang Cuti Bersama PNS, serta Surat Keputusan Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MenPAN-RB terkait cuti bersama hanya tiga hari yakni 3,4, dan 7 Juni 2019.

Sedangkan 8-9 Juni, merupakan tanggal merah sehingga ASN diwajibkan masuk kantor per Senin, 10 Juni 2019. Wabup mengimbau, agar ASN menaati aturan. “Untuk memastikan pegawai masuk tepat waktu, nantinya pemkab akan melaksanakan sidak di Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Sukamara,” jelas dia. Hasil sidak ini, akan dilaporkan langsung ke Kementerian PAN-RB sebagai dasar laporan sekaligus akan menjadi dasar untuk sanksi bagi ASN yang bolos kerja. “Kami tegas dalam memberikan sanksi bagi ASN yang nekat. Ini merupakan bentuk komitmen kami agar roda pemerintahan kian baik,” pungkas dia. (eri/lan/ami)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X