Kemungkinan Mengidap Gangguan Jiwa

- Selasa, 4 Juni 2019 | 13:57 WIB

PALANGKA RAYA- Kasus pembuangan dan pembunuhan bayi yang terjadi dalam tempo dua hari membuat miris. Meskipun secara hukum masih sedang berproses dan diburu pelakunya, disisi medis, Psikiater dr Hotma Marintan, Sp KJ menilai, ada potensi gangguan jiwa yang dialami oleh kedua perempuan yang merupakan ibu kandung dari dua bayi tersebut.

 “Kalau mau dilihat dua ibu yang melakukan praktik pembunuhan dan pembuangan bayi itu ada potensi gangguan jiwa atau stres,”ujarnya, Senin (3/6).

Potensi gangguan jiwa yang dialami oleh kedua pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban disebabkan karena adanya tekanan demi tekanan yang mereka alami selama proses kehamilan dan juga beberapa persoalan lain yang sedang dan nantinya mereka hadapi.

 “Kalau anak hasil dari hubungan tidak sah, tentunya si perempuan selama proses kehamilan mengalami tekanan dari waktu ke waktu. Dan ini membuatnya tidak lagi mempertimbangkan secara moral melainkan akan melakukan apa saja agar bebas dari tekanan-tekanan tersebut,”jelas Hotma.

Lanjutnya, memang kalau seseorang sudah melakukan sesuatu yang salah atau memalukan sangat rentan terhadap rasa malu dan ujung-ujungnya stres serta tidak bisa melakukan apa saja.

Sementara itu, berkaitan dengan kondisi anak yang masih hidup sebagaimana ditemukan di Jalan Mahir Mahar beberapa hari lalu,  dokter spesialis kedokteran jiwa di RSUD dr Doris Sylvanus ini menilai bisa mengalami hal serupa jika memang pengasuhnya nanti tidak memahami kondisi serta latarbelakang bayi tersebut.

 “Untuk bayi pertumbuhannya juga bisa penuh dengan tekanan-tekanan dan bahkan gangguan kejiwaan  jika pengasuhnya tidak secara jelih memahami situasi dan masa lalunya,” jelasnya.

Lanjutnya, bukan tidak mungkin kehidupan bayi tersebut dalam kesehariannya selalu merasa ditolak dan tidak percaya diri, karena memang kehadirannya mungkin tidak diinginkan atau ditolak oleh ibunya sendiri sejak awal.

Maka dari itu, dalam penanganan atau proses hukum nanti perlu adanya tes kejiwaan dari kedua pelaku kalau memang perlu. Hal ini dianjurkan agar secara mental mereka bisa siap dan normal menghadapi proses hukum nantinya.

Sedangkan untuk bayi yang masih hidup diperlukan pengasuh yang memang benar-benar memahami kondisi psikis atau kejiwaan dari bayi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sabtu (1/6) seorang bayi perempuan ditemukan di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.  Dalam kondisi yang masih hidup, hingga kini bayi tersebut masih misteri siapa ibunya dan juga pengasuhnya. Publik Kalteng kembali dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di daerah Barito Selatan, Minggu (2/6). Bayi itu dibunuh, lalu dibuang di belakang rumah tempat pemotongan hewan.(old/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X