Harga Tanah Naik Gila-gilaan, Ini Pesan Disperkimtan dan BPN

- Sabtu, 1 Juni 2019 | 14:52 WIB

PALANGKA RAYA-Isu pemindahan ibu kota yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, ternyata sangat berdampak pada harga jual tanah di Kalteng. Kian hari kian meningkat. Karena itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemko dan pemkab untuk mengantisipasi terjadinya konflik alias sengketa lahan.

"Untuk menyikapi itu, legalitas tanah harus benar-benar diperhatikan. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. Apalagi jika Bumi Tambun Bungai ini ditetapkan sebagai ibu kota negara," kata Kepala Disperkimtan Kalteng Ir Leonard S Ampung usia buka puasa bersama, Rabu (29/5). 

Ditambahkan Leonard, legalitas sangat penting untuk mengantisipasi terjadi sengketa atas tanah yang dijual. Tentu akan berpengaruh untuk ke depannya, karena orang luar tentu tidak mengetahui hal ihwal itu.

"Pada akhirnya akan sangat merugikan diri sendiri dan orang yang akan membeli tanah di tempat kita," jelas pria yang juga menjabat ketua Asprov PSSI Kalteng tersebut.

Kembali ditegaskannya bahwa legalitas tanah sangat penting dimiliki masyarakat pemilik tanah.

"Berdasarkan pantauan kami, permintaan terhadap tanah meningkat. Karena banyak orang akan berbondong-bondong ke tempat kita karena adanya isu pemindahan ibu kota ini," sebutnya.

Ia meyakini bahwa masyarakat Kalteng sudah menyadari dampak isu pemindahan ibu kota negara ke Kalteng. Bukan hanya peningkatan harga jual tanah, tetapi harga jual rumah pun ikut meningkat.(nue/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X