GATAL..!! Gini Dah Kalau Nekat Pegang "Burit" Penjaga Warung

- Selasa, 28 Mei 2019 | 01:59 WIB

PULANG PISAU- Saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polres Pulang Pisau melalui Polsek Sebangau Kuala berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh JU alias J di salah satu perusahaan di Desa Paduran Sebangau, Sabtu malam (25/5).

Diberitakan Kalteng Post.co.id, dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Sebangau Kuala Aipda Adi Soni ini, aparat berhasil mengamankan JU alias J yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga yang berinisial JL (19). Tindakan JU juga disaksikan oleh HD (21) dan DS (24). Berdasarkan keterangan korban, saat menjaga warung di Pasar Bulanan, ia diduga dilecehkan oleh pelaku. Pelaku, diduga memegang atau mengelus bagian belakang tubuh korban (bokong alias burit).  

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Memet mengungkapkan, kegiatan K2YD ini akan terus dilakukan untuk menekan gangguan kamtibmas dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di bulan suci Ramadan dan pascaPemilu 2019. (hms/ami)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X