Soal Kasus Dua Oknum ASN Mesum, Ini Perintah Bupati ke Inspektorat

- Minggu, 12 Mei 2019 | 12:21 WIB

KASONGAN–Kasus dua oknum ASN berinisial Yu dan IR yang sebelumnya telah tertangkap basah melakukan perselingkuhan, masih berjalan di kepolisian. Bupati Katingan Sakariyas mengaku sudah mendengar kabar tersebut, dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap kedua oknum pegawai asusila tersebut.

“Karena saya tidak bisa menindak langsung. Jadi harus dilakukan Riksus dulu terhadap kedua oknum tersebut,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan di rujabnya, Jumat (10/5) lalu.

Hasil Riksus kedua oknum ASN mesum ini, kata Sakariyas, nanti akan dibawa ke Baperjakat. Dari Baperjakat itulah, sanksi yang pantas buat keduanya bisa diketahui.

“Apakah nanti diberhentikan, diturukan pangkatnya, atau dinonjobkan. Makanya kita tunggu saja, apalagi prosesnya masih berjalan di Kepolisian,” jelasnya.

Diungkapkan Sakariyas, kedua oknum pegawai di RSUD Mas Amsyar Kasongan dan Dinas Pertanian tersebut memang sejauh ini masih belum dipanggil oleh pihaknya secara resmi, untuk dimintai keterangan.

“Namun oknum laki-lakinya sudah datang sendiri kemarin dan mengakui kesalahannya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kasus perselingkua yang sempat menghebohkan warga Katingan ini terjadi pada Sabtu (28/4) lalu. Dimana ketika suami IR berinisial DE sedang berada di Kota Palangka Raya.

Waktu itu DE mendapat informasi dari anaknya, bahwa ada seorang laki-laki dirumah bersama ibunya IR hingga malam, dan tak kunjung pulang. Mendapat informasi itulah, DE langsung pulang ke Kasongan sekitar pukul 21.30 wib. Lalu sekitar pukul 23.00 wib, dia sudah berada di Kasongan dan sampai di rumah.

Setelah dicek, rupanya selingkuhan istrinya laki-laki masih berada di rumah mereka. Selanjutnya DE langsung berniat melakukan pengerebekan. Dia pun memanggil tetangga atau warga sekitar, dan meminta menghubungi pihak Polsek Katingan Hilir untuk menyaksikan pengerebekan tersebut. Kemudian tepat pada pukul 24.00 wib, pengerebekan dilakukan. Ketika digerebek, keduanya ditemukan tanpa busana di dalam sebuah kamar. Selanjutnya kasus inipun langsung diserahkan ke Polsek Katingan Hilir untuk proses lebih lanjut. (eri/abe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X