Gubernur Panggil PT IJTS

- Kamis, 2 Mei 2019 | 11:17 WIB

PALANGKA RAYA-Insiden ambruknya fender Jembatan Kalahien di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan yang tertabrak tongkang bermuatan batu bara beberapa waktu lalu, menggegerkan masyarakat Kalteng. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran langsung bereaksi. Orang nomo satu di Bumi Tambun Bungai itu secara tegas akan memanggil perusahaan yang terlibat, yakni PT Indo Jaya Trans Samudera (PT IJTS).

Diungkapkan gubernur, terkait insiden tersebut, pihaknya sudah memerintahkan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng untuk menahan tongkang yang diduga ditarik oleh tugboat TB ITS Diamons. Selaku pemerintah provinsi (pemprov), pihaknya akan melakukan pemeriksaan mengenai hal tersebut.

“Kami sudah memerintahkan kepala Dishub Kalteng untuk menahan tongkang itu dan kami akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya saat diwawancarai usai penutupan Seleksi Tilawatil Quran di Lapangan Sanaman Mantikei, Selasa (30/4).

Dijelaskannya, pihak perusahaan harus mempertanggungjawabkan insiden tersebut, karena yang ditabrak adalah infrastruktur pemerintah. Perlu diketahui bahwa Jembatan Kalahien ini masih termasuk dalam proyek jalan nasional.

“Atas kejadian itu, kami meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Kami akan memprosesnya,” tegas Sugianto.

Lebih lanjut dikatakan gubernur, wilayah tersebut dikenal sebagai penghasil sejumlah komoditas, seperti batu bara dan lainnya. Tentunya bahan baku komoditas tersebut harus dibawa keluar dari Kalteng untuk pengolahan lebih lanjut.

“Tetapi harus sesuai standar. Jangan sampai mengabaikan aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya kepada media.

Pihaknya menilai bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya keteledoran pembawa tugboat, yang diduga tidak memiliki pandu. Agar kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari, pihaknya menginginkan agar disiapkan pandu 24 jam. Nantinya pandu tersebut masuk untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, H Shalahuddin mengungkapkan, insiden tersebut mendapatkan perhatian serius dari Pemprov Kalteng.

“Yang ditabrak kan fendernya. Maka kami meminta tanggung jawab perusahaan pemilik tongkang itu. Mesti segera diperbaiki kerusakan tersebut,” kata Salahuddin.

Apa yang dikatakan H Shalahuddin cukup beralasan. Sebab, fender adalah pengaman jembatan. Apabila pengamannya sudah rusak, dikawatirkan akan memengaruhi konstruksi jembatan.

“Ke depan harus bisa diperhitungkan saat melewati jembatan itu. Apalagi saya melihat bahwa konfigurasi jembatan sudah cukup lebar, tapi kok masih bisa ditabrak. Kami minta persoalan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Berdasarkan pengamatan lapangan, hingga kini kondisi jembatan masih terbilang aman. Seandainya lantai atau tiang pancang yang ditabrak, maka akan sangat memengaruhi konstruksi jembatan.

“Untuk lalu lintas, sampai saat ini masih aman dan tak ada masalah. Namun, untuk sementara waktu tongkang tak diperbolehkan melewati jembatan itu karena masih rusaknya fender. Akan sangat berisiko untuk jembatan itu,” tegasnya lagi.

***

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X