Tersangkut Masalah Hukum, Sekda Palangka Raya Mengundurkan Diri

- Minggu, 24 Maret 2019 | 11:20 WIB

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Rojikinnor telah mengundur diri dari jabatan yang diembannya selama ini. Pengunduran diri tersebut merupakan permintaan dan permohonan sendiri dari yang bersangkutan.

“Berdasarkan surat permohonan Bapak Rojikin, beliau menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai sekda kota,” ucap wali kota saat diwawancarai Kalteng Pos, di kantor DPRD Kota Palangka Raya, kemarin.

Fairid menegaskan, pihaknya sudah mengajukan surat terkait pergantian dan penunjukan Pj atau Plt Sekda yang baru. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, terkait orang yang tepat dan sesuai aturan.

“Sudah kami ajukan untuk pergantian tersebut pada 19 atau 20 Maret. Tinggal menunggu dari provinsi saja,” tandasnya.

Diungkapkan wali kota muda ini, pemerintah kota menginginkan adanya aturan yang paling ramping struktur organisasinya dan gampang, namun tetap sesuai aturan ataupun ketentuan pemerintah pusat, mengenai penunjukan Plt atau Pj. Wali kota pun belum bisa membeberkan siapa yang bakal menggantikan mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya tersebut.

“Nantilah, lihat saja saat pelantikan. Pasti diundang kok dan akan tahu siapa yang dilantik nanti,” katanya.

Fairid pun menjelaskan, pengajuan nama pengganti sekda ke pemprov dimaksudkan agar secepatnya ada yang mengisi kursi jabatan sekda. Dengan demikian tidak memengaruhi jalannya roda birokrasi Pemko Palangka Raya. Sebab, jabatan sekda merupakan posisi strategis dan sangat penting.

“Saat ini kami akan memproses secepatnya sehingga tidak memengaruhi jalannya birokrasi pemerintahan di kota ini,” tegasnya.

Fairid menerangkan bahwa pengunduran diri tersebut murni keinginanan Rojikinnor dan bukan atas desakan atau paksaan pihak mana pun. Sebab, saat ini Rojikinnor ingin fokus dan berkonsentrasi dengan penyelesaian permasalah hukum yang sedang dihadapinya.

“Walaupun belum putusan atau inckracht, namun beliau ingin fokus dengan kasusnya. Itu adalah permintaan beliau,” ujarnya.

Wali kota pun menepis informasi yang santer terdengar di lingkup Pemko Palangka Raya terkait pengajuan pensiun dini oleh Rojikinnor. Fairid kembali  menegaskan bahwa Rojikinnor hanya mengajukan pengunduran dari jabatannya sebagai sekda.

“Tidak benar informasi soal pengajuan pensiun dini. Kasus beliau kan belum diputuskan,” tutup mantan Ketua KNPI Kalteng ini.  

Saat ini Plh Sekda Kota Palangka Raya dijabat oleh Asisten III Setda Kota Palangka Raya Kandarani yang dahulu juga pernah menjabat sebagai Plt sekda kota. (ari/ce)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gegerkan Kalteng, Bocah Lima Tahun Tewas Tertembak

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:00 WIB
X