Penduduk Bertambah, Tapi Bentang Alam Sebangau Wajib Dijaga

- Minggu, 10 Maret 2019 | 12:56 WIB

PALANGKARAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung kegiatan perlindungan dan pelestarian hutan yang tersisa di Kalteng melalui kerja sama berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya untuk melindungi habitat yang memiliki populasi orangutan terbesar dan berada di luar kawasan yang dilindungi di Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, jumlah penduduk Kalteng tentu akan terus meningkat. Hal tersebut juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan sandang, pangan, papan dan energi. Akibatnya, akan terjadi peningkatan pengurangan areal hutan untuk pemenuhan kebutuhan di luar sektor kehutanan. 

"Peningkatan intensitas perubahan alih fungsi hutan ini akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan, lahan dan air yang berdampak kepada masyarakat dan juga terhadap flora fauna endemik yang ada di dalamnya," jelasnya, belum lama ini.

Diungkapkannya, salah satunya adalah spesies Orangutan yang dilindungi oleh pemerintah sehubungan dengan statusnya yang terancam punah. Dalam upaya peningkatan efektivitas pengelolaan hutan konservasi dan upaya konservasi keanekaragaman hayati maka pada tahun 2016, melalui Forum Orangutan Indonesia (FORINA) bersama KLHK, disepakati bahwa bentang alam Rungan dijadikan salah satu kawasan prioritas untuk penelitian dan konservasi Orangutan yang berada di luar kawasan lindung.

"Maka dari itu, melalui kegiatan yang dilakukan oleh NGO terhadap program Rungan diharapkan dapat memberi kontribusi nyata tidak hanya berfokus dalam penelitian dan konservasi tetapi juga berkontribusi dalam mencegah dan mengurangi kerusakan habitat orangutan," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, diharapkan juga dapat melakukan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat setempat. Nantinya segala kegiatan dapat terkoordinir dan bermanfaat.

"Bukan hanya diukur dari banyaknya jurnal ilmiah yang diterbitkan, tetapi juga diperlukan keterbukaan data dan informasi untuk mendukung program pembangunan lingkungan hidup di Kalteng," ujarnya.

Fahrizal mengingatkan, bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan SDA perlu dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan aspek biofisik, sosial dan ekonomi. Harapannya, mendapatkan hasil maksimal dan terus menerus serta mempertahankan kelestarian SDA bagi kesejahteraan masyarakat. (abw/uni/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X