Karena Hal Memalukan Ini, PNS Pensiun tanpa Pensiunan

- Kamis, 17 Januari 2019 | 11:21 WIB

PALANGKA RAYA-Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi sudah dipecat. Meski ada beberapa di antaranya masih diproses, namun mereka yang dipensiunkan dini alias dipecat, tidak menerima dana pensiunan.

Pasalnya, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan, semua ASN yang terlibat korupsi diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) dan tidak mendapat dana pensiunan.

“Berdasarkan arahan pusat, para ASN yang terlibat kasus tipikor harus diambil tindakan dengan diberhentikan secara tidak hormat,” ungkapnya, saat dibincangi usai pertemuan bersama Kepala Balai POM RI, di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (16/1).

Ditegaskan Fahrizal, terhadap ASN yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat, seluruh hak-hak kepegawaiannya dicabut. Gaji, beberapa tunjangan, bahkan dana pensiunan pun tidak diberikan.

“Jika diberhentikan secara tidak hormat, otomatis jabatan dan hak-hak kepegawaiannya dicabut, bahkan tidak mendapat dana pensiunan,” ujarnya.

Dijelaskannya, ASN yang masih dalam proses hukum akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Jika telah mendapat putusan hukum yang menyatakan tidak bersalah, maka akan dikembalikan ke jabatannya.

“Memang yang sudah mendapat putusan inkracht kami berhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan yang masih proses dan yang bersangkutan tidak bersalah, maka kami kembalikan jabatannya,” ucapnya kepada awak media.

Menurutnya, terkait 55 ASN yang diberhentikan ini, yang memiliki kewenangan adalah pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Sedangkan, lanjut dia, untuk tingkat provinsi, yang memberhentikan adalah gubernur.

“Untuk lima orang yang berada di tingkat provinsi menjadi kewenangan gubernur. Selebihnya kewenangan masing-masing kabupaten,” tegasnya.

Pemecatan terhadap ASN tersebut berdampak pada kekosongan sejumlah jabatan. Untuk itu, pihaknya segera melakukan proses pergantian eselon III dan IV. Sedangkan eselon II akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong itu.

“Terhadap Asisten I Setda Kalteng Saidina Aliansyah, posisinya akan digantikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng (Bapenda) Kaspinor, menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt),” pungkasnya. (abw/ce/abe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X