MANAGED BY:
JUMAT
09 JUNI
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

UTAMA

Sabtu, 24 November 2018 11:52
Geledah Kantor BPN, 179 Buku Tanah Disita
Tim penyidik Kejari Kotim saat penggeledahan di kantor BPN Kotim, Kamis malam (22/11). (KEJARI KOTIM FOR/KALTENG POS)

SAMPIT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggeledah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim. Penggeledahan merupakan tindak lanjut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin, di Jalan Jendral Sudirman Km 05 Sampit, Kamis malam (22/11).

Sekitar enam jam melakukan penggeledahan, penyidik Kejari Kotim menemukan sebanyak 179 buku tanah, baik atas nama Jamaludin maupun keluarga hingga orang kepercayaan. 

Kepala Kejari Kotim Wahyudi, melalui Kasi Pidana Khusus, Agung Hari Indrayudatama mengatakan, mereka telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kotim, terkait harta benda yang diduga didapat dari hasil tindak pidanan sebelumnya.

“Penggeledahan yang kita lakukan di BPN Kotim, terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang atas nama Jamaludin, terkait harta benda yang diduga di dapat atau atau dihasilkan terhadap tindak pidana sebelumnya,” kata Agung saat dikonfirmasi di ruang kerja, Jumat (23/11).

Penggeledahan sebelumnya juga terkait tindak pidana IP4T dan tanah milik Diknas Kotim. Setelah perkara tersebut diangkat ke tahap penuntutan, disinyalir dari kedua tindakan Tipikor tersebut  Jamaludin memiliki harta benda aset, baik atas nama sendiri ataupun nama keluarga serta ada beberapa atas nama orang kepercayaan Jamaludin.

“Hasil penggeledahan di dapat sebanyak 179 buku tanah atas nama Jamaludin, keluara dan orang kepercayaan, hingga dilakukan penyitaan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya,” ujarnya

Penggeledahan mulai sekitar pukul 14.30 hingga pukul 20.30 WIB, didukung pihak BPN Kotim kooperatif membantu penyidik melakukan penggeledahan, mengingat penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kejari Kotim.

“Tidak menutup kemungkinan apakah nanti bisa bertamabah, sesuai informasi yang terkumpul,” tandasnya. (ais/abe)


BACA JUGA

Jumat, 09 Juni 2023 00:31

Jelang Hari Raya Kurban, 1150 Sapi Masuk Palangkaraya

 Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya, Renson melalui…

Jumat, 09 Juni 2023 00:27

BPBD: Selama Bulan Mei, 25 Titik Panas Muncul di Seruyan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Agung Sulistiyono…

Kamis, 08 Juni 2023 14:54

Hewan Ternak Wajib Divaksin dan Karantina

PALANGKA RAYA-Menjelang hari raya kurban, pengawasan terhadap hewan ternak baik…

Kamis, 08 Juni 2023 13:02

Waspada! Hindari Rabies pada Kucing

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan…

Rabu, 07 Juni 2023 13:31

Perseteruan dengan Koyem, Sako Diperiksa Polda Kalteng

PALANGKA RAYA-Laporan terkait dugaan tindakan kurang menyenangkan yang dilaporkan oleh…

Rabu, 07 Juni 2023 13:24

Begini Respon Sriosako Usai Digugat Cerai oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya

 Anggota DPRD Kalteng Sriosako memberikan respon terkait gugatan cerai yang dilakukan…

Selasa, 06 Juni 2023 15:04

Digugat Cerai Wawali Palangka Raya, Ini Kata Sriosako

PALANGKA RAYA-Kabar mengejutkan datang dari dua pejabat di Kalteng yang…

Selasa, 06 Juni 2023 14:57
Delapan Daerah Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Kemarau di Kalteng Diprediksi Lebih Panjang dan Lebih Kering

PALANGKA RAYA-Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng sudah…

Selasa, 06 Juni 2023 14:49

Wakil Wali Kota Palangkaraya Gugat Cerai Suaminya

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai…

Senin, 05 Juni 2023 22:43

Jemaah Haji Palangka Raya Dilepas Menuju Banjarmasin

PALANGKA RAYA-Jemaah haji Kalteng yang tergabung kloter 3 embarkasi Banjarmasin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers