KUALA PEMBUANG - Rupanya penjara tidak membuat Nurhayati (38) kapok dan bertobat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Mengingat baru beberapa bulan menghirup udara bebas, perempuan dua anak ini, harus kembali menginap di hotel prodeo Polres Seruyan.
Dia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres seruyan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa malam (30/10). Padahal sebelumnya, Nurhayati diketahui pernah jual zenith dan berurusan dengan pihak berwajib.
Dari tangannya, polisi mengamankan 21 paket sabu dengan berat diperkirkan 7,1 gram. Warga Jalan Samudin, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan ini harus rela berpisah dengan kedua anaknya untuk sementara waktu.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting dalam rilisnya mengatakan, pelaku sudah lama diintai dan menjadi target operasi polisi. Sebelumnya, dia sempat tertangkap akibat menjual zenith atau obat carnophen. Tapi setelah bebas, malah jualan sabu lagi.
Dia ditangkap di rumahnya usai melakukan transaksi narkoba. Ketika digeledah rumahnya, polisi tidak menemukan narkotika. Bahkan Nurhayati sempat mengelak karena dituduh memiliki narkoba.
"Begitu digeledah di pakaiannya, justru ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri. Sabu sebanyak 21 paket siap jual ini rencananya akan diedarkan di Kuala Pembuang," kata kapolres.
Menurut polisi, tersangka sudah satu tahun berperan sebagai pengedar narkoba. Sementara pengakuannya menjual narkoba karena faktor ekonomi. Selain untuk dijual, barang haram tersebut juga digunakan sendiri.
"Kami masih dalami aksi pelaku ini. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringannya," ujarnya.
Ramon menambahkan, polisi sempat kesulitan saat pemeriksaan. Karena pelaku masih sulit dimintai keterangan, dan hanya bisa menangis serta belum dapat memberikan keterangan lebih banyak. (son/ens)