KASONGAN – Sejak beberapa tahun yang lalu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Katingan sudah diminta untuk membuat buku kerja harian. Namun hingga saat ini, ASN masih malas membuat buku kerja tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Edriyanto kepada sejumlah wartawan, Jumat (26/1).
Ditegaskan Edriyanto, bahwa buku kerja harian ini sangat erat hubungannya dengan tunjangan kinerja yang bakal diterapkan di tahun 2018 ini. Pasalnya, buku harian merupakan salah satu bukti untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Karena, buku kerja merupakan agenda kinerja yang dilaksanakan setiap hari, yang dicatat oleh ASN. Dari pekerjaan yang kecil hingga pekerjaan yang besar. “Sedangkan yang mengetahui dirinya bekerja atau tidak adalah dirinya sendiri,” ujar Edriyanto.
Dia juga mengungkapkan, bahwa buku kerja harian sudah diminta oleh bupati sejak tahun 2015 yang lalu. Namun selama beberapa tahun berjalan atau sejak awal diterapkan, hingga sekarang, hanya dinas dan badan tertentu saja yang menerapkannya. “Bahkan dari dinas atau badan itu, juga ada yang hanya menerapkan sebagiannya saja,” katanya.
Oleh sebab itulah dirinya kembali meminta dan menegaskan kepada semua SOPD agar tetap menerapkan kepada seluruh pegawai di instansinya masing-masing tentang buku kerja harian ini.
“Sebab tujuan penerapan ini, tidak lain untuk mendisiplinkan kinerja semua ASN dari golongan terendah hingga golongan yang tertinggi. Harapannya untuk kemajuan daerah kita ke depannya,” tandasnya.(eri/art/iha)