PROKAL.CO, PURUK CAHU-Ada titik terang atas hasil penyelidikan terhadap kasus kebakaran Pasar Pelita Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya yang menghanguskan sebanyak 36 bangunan rumah dan toko. Sumber api disebut berasal dari jaringin listrik, bekas colokan yang sudah tua, sehingga diduga terjadi meleleh dari toko milik Hairan.
Hal ini terungkap ketika penyidik Reskrim Polres Murung Raya melakukan pra rekontruksi, Minggu (31/12). Bahkan sebelum melakukan pra rekonstruksi, Wakapolda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dedi Prasetyo meninjau dan mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di toko milik Hairan Jalan Merdeka Puruk Cahu itu. Wakapolda Kalteng, Kombes Pol Dedi Prasetyo mengatakan, beberapa hari lalu telah mengirim Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya untuk melakukan identifikasi, mengecek serta mencari penyebab kebakaran yang terjadi, Rabu (27/12) malam, secara intensif. "Bahkan dalam pra rekontruksi kita sudah melihat bahwa lebih banyak pada kealfaan pemilik rumah atau toko yang tidak melihat stop kontak (listrik, Red) sudah tua," terang Dedi didampingi Dir Krimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK dan Bupati Murung Raya Drs Perdie MA. Yang pasti, imbuh Dedi dari hasil uji Labfor yang dapat memastikan secara jelas penyebab kebakaran, bahkan kini untuk penanganan yang dilakukan oleh Tim Labfor masih dalam proses.Hasil dari pra rekonstruksi tadi kita melihat hasilnya secara awal, namun tetap nanti hasil pra rekontruksi akan dipadukan dengan hasil Labfor. Termasuk menyangkut kronologis kejadian, waktu kejadian, sumber api, yang pertama kali dilihat oleh para saksi itu nanti yang dipadukan dengan hasil labfor. Wakapolda menyebutkan, untuk adanya tersangka dari kasus tersebut, sangat kecil kemungkinan. "Sangat kecil sekali, dan nanti akan ada pengembangan," tutupnya. (ren)