PALANGKA RAYA – Dugaan penipuan berkedok investasi arisan yang dilakukan anak pejabat di Pemprov Kalteng, terus dilakukan penyelidikan oleh Polda Kalteng. Kasubdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng AKBP Dodo Hendro, membernarkan pihaknya menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas dugaan penipuan bermotif investasi arisan itu.
Meski dugaan investasi arisan itu dilakukan anak pejabat, pihaknya terus mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi untuk proses selanjutnya. “Masih dumas, belum laporan polisi, penyelidikan dulu dan nanti akan disampaikan saat digelarkan,” ucapnya, Sabtu (30/9).
Disampaikannya jika nanti pihaknya mendapatkan informasi yang cukup serta kejelasan dugaan tindak pidana yang dilakukan, bisa saja menetapkan tersangka kasus penipuan yang membuat puluhan pesertanya mengalami kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Kami masih menangani dan melakukan penyelidikan, saat nanti agak terang tindak pidananya maka akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan pihaknya akan membuat pengecualian lantaran melibatkan anak pejabat Kalteng, Dodo menegaskan semua prosedur penyelidikan tidak akan membedakan satu dengan lainnya.
“Prosedurnya memang seperti itu, semua ada aturannya. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Karena itulah, lanjut Dodo, pihaknya belum bisa membeberkan nama jelas yang diadukan dan juga nama pejabat Kalteng, lantaran masih penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, seorang berinisial JB yang merupakan anak pejabat Kalteng diadukan ke Polda Kalteng karena diduga melakukan penipuan terhadap puluhan peserta arisan. Karena dugaan penipuan tersebut, pihak Polda Kalteng berencana akan memanggil JB untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ami/abe/nto)