PALANGKA RAYA - Akhirnya, teka-teki Surat Keputusan (SK) pemakzulan bupati Katingan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terjawab. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran buka-bukaan.
Gubernur menyatakan dirinya sudah menerima SK tersebut dan sedang diproses. Dipelajari. Ditandatangani dan disampaikan langsung oleh gubernur ke Ahmad Yantenglie.
Isinya sama dengan kabar yang beredar selama ini. Mendagri menyetujui pemakzulan bupati. "Iya secara sah bupati Katingan diberhentikan oleh Mendagri dan gubernur hanya jalankan amanat undang-undang menyampaikan," ungkap Sugianto.
Tapi, itu masih sebatas gubernur menyampaikan secara lisan. Untuk resminya, batas waktu (deadline) penyampaian SK pemakzulan, sampai akhir pekan ini. Bupati dan wakil bupati Katingan dipanggil.
Proses ini, kata Sugianto, tetap menghargai pengabdian Ahmad Yantenglie selama menjabat sebagai kepala daerah di Katingan. Selain pemakzulan alias pemecatan Yantenglie, SK Mendagri tersebut juga berisi terkait mengangkat Wakil Bupati Sakariyas menjadi bupati.
“Saya sudah tanda tangani dan pekan depan (minggu ini) akan memanggil Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan Wakil Bupati Sakariyas," ujar Sugianto Sabran, usai nonton bareng Final Liga Champions di Istana Isen Mulang, Minggu (4/6) dini hari.
Sugianto meminta, masyarakat Katingan tidak perlu resah. Diharapkan tetap tenang, sabar dan selalu menjaga kedamaian serta keamanan. Gubernur mengingatkan masyarakat Katingan harus bersatu apalagi Katingan perlu membangun dan banyak masyarakat sedang membutuhkan perhatian, khususnya korban musibah banjir.
“Pesan saya, inikan politik jadi masyarakat Katingan tidak perlu resah tetap jaga kebersamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa berharap, proses politik ini segera selesai dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Pihaknya juga tidak ingin ada upaya penundaan penyerahan SK dan menimbulkan masalah bagi daerah Kabupaten Katingan sendiri.
Sebab, lanjut dia, kebijakan-kebijakan yang bersifat prinsipil tidak bisa dilakukan. Pihaknya juga mengapresiasi rencana gubernur memnaggil kedua pejabat tinggi Katingan tersebut. Sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Katingan dapat kembali berjalan normal. “Apalagi saat ini, kasihan juga petugas keamanan kita yang berjaga di kantor-kantor sekarang ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tunggu saja,” ucap Mantir kepada Kalteng Pos, kemarin. (alh/eri/c3/abe/nto)