MANAGED BY:
SENIN
27 MARET
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

UTAMA

Kamis, 29 Desember 2016 08:24
Gubernur dan DPRD Setujui Pemekaran Kotara
Peta Kalteng

PALANGKA RAYA – Salah satu faktor yang dapat menghambat percepatan dan pemerataan pembangunan adalah luas wilayah dan kondisi geografis. Kondisi itu terutama dirasakan di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Seperti Provinsi Kalteng yang memiliki luas wilayah 1,5 kali Pulau Jawa hanya memiliki 13 kabupaten dan satu kota. Kondisi ini dinilai tidak ideal dengan luasnya wilayah. Karena itu, dengan mendekat pusat pemerintahan ke daerah-daerah tertentu atau melakukan pemekaran, akan bisa menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Pemekaran itu kan tujuan utamanya adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) ini kita dukung,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, usai penandatanganan persetujuan pembentukan Kabupaten Kotara sebagai pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), di DPRD Kalteng, Rabu (28/12).

Menurut gubernur, selama ini pembangunan ekonomi di Kabupaten Kotim memang telah berjalan dengan sangat baik. Bahkan Kotim merupakan salah satu indikator kemajuan ekonomi Kalteng. Namun demikian, kemajuan itu akan lebih dirasakan apabila jangkauan pembangunan lebih dekat. “Karena semuanya bisa lebih cepat dan terjangkau,” ujarnya.

Meskipun saat ini, lanjut gubernur, Pemerintah masih menerapkan moratorium (penghentian sementara) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran provinsi maupun kabupaten, namun pihaknya berharap agar DOB Kotara tetap dapat bisa terealisasi.

Untuk itu, kata gubernur, diharapkan agar pihak-pihak terkait dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri  agar usulan pembentukan Kotara dapat terakomodasi.

"Memang saat ini masih moratorium, tapi setidaknya kita akan mencoba 'mendobrak' agar pemekarannya bisa cepat. Pemprov dan Pemkab Kotim harus terus berkoordinasi untuk tahapan-tahapan selanjutnya. Kita harapkan agar bisa terealisasi lebih cepat," kata Sugianto.

---------- SPLIT TEXT ----------

Lebih lanjut dijelaskan, disetujuinya pemekaran Kotara karena berdasarkan penilaian dan evaluasi serta studi kelayakan yang dilakukan, telah memenuhi persyaratan. khususnya segi wilayah yakni terdiri dari enam kecamatan yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, dan Bukit Santuai.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli mengatakan, semua persyaratan pembentukan Kotara sesuai dengan undang-undang sudah terpenuhi.

“Kalau dari jumlah kecamatan, jumlah penduduk, bahkan dari kemampuan keuangan dan perekonomian, wilayah Kotara ini kita yakin bisa melebihi kabupaten induk, Kotawaringin Timur,” kata Jhon.

Seperti diketahui, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan tim akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) selama tahun 2015 lalu terhadap kelayakan pembentukan Kabupaten Kotara, memastikan, wilayah itu sangat layak menjadi daerah otonom baru.

“Apabila diberikan nilai, maka wilayah tersebut mendapatkan penilaian 400 lebih dan hampir sama dengan kabupaten yang sudah ada,” kata Ketua Tim Akademisi Kajian Kelayakan Pemekaran Kotara Prof Dr Danes Jayanegara, saat menyampaikan data hasil kajian akademik pembentukan Kotara beberapa waktu lalu.

Danes mengungkapkan, berdasarkan data dari tim akademis memastikan 80 persen wilayah utara Kotim layak menjadi kabupaten pemekaran. Hal itu didukung dengan sejumlah data yang sesuai dengan poin dan persyaratan, untuk sebuah daerah dinyatakan otonom baru. (nto/ans/c2)


BACA JUGA

Jumat, 24 Maret 2023 11:26

Padi di Food Estate Roboh, Petani Terancam Tak Mendapat Ganti Rugi

PALANGKA RAYA-Cuaca angin kencang dan hujan deras merobohkan tanaman padi…

Jumat, 24 Maret 2023 10:16

Beraksi di Kapuas Lari ke Pasuruan, Komplotan Gendam Tertangkap

ksi gendam yang meresahkan masyarakat kapuas, akhirnya berhasil diungkap. Polisi…

Jumat, 24 Maret 2023 10:11

Kotim Dapat Bantuan Berbagai Program,Total Anggaran Rp500 Miliar

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor sangat berterima kasih kepada…

Kamis, 23 Maret 2023 13:31

Heboh Kasus Bullying di SD Unggulan Palangka Raya, Psikis Korban Harus Dipulihkan

PALANGKA RAYA-Kasus perundungan yang menimpa seorang murid salah satu sekolah…

Kamis, 23 Maret 2023 13:11

Hunian Tepian Sungai Mendominasi Kawasan Kumuh di Kalteng

Kawasan permukiman kumuh di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tersebar di…

Selasa, 21 Maret 2023 00:32

Gak Tahu Malu, Dibantu Cari Kerja, Malah Bawa Kabur Motor Teman

Entah apa yang ada di dalam benak seorang pria berinisial…

Selasa, 21 Maret 2023 00:29

Berkas Perkara Mafia Tanah Dilimpahkan ke Kejati Kalteng

Berkas perkara tersangka mafia tanah Madi Goening Sius kini memasuki…

Selasa, 21 Maret 2023 00:25

Satu Terdakwa Korupsi Pembangunan USB di Kobar Minta Bebas

Satu Terdakwa kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMK…

Jumat, 17 Maret 2023 00:31

Angka Kemiskinan Ekstrem di Kalteng Naik di Angka 1,15 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan berdasarkan…

Jumat, 17 Maret 2023 00:27

2022, Angka Stunting Kalteng Hanya Turun 0,5 Persen

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan, Pemerintah Provinsi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers